Peristiwa tabrak lari mengakibatkan satu pengendara sepeda motor tewas di Jalan A.Yani Km 63 Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, pada Jumat (17/2/2023).
Korankalimantan.com – Kasat Lantas Polres Banjarbaru Iptu Eko Guntar melalui Kanit Laka Lantas Iptu Alfianoor mengatakan, kejadian tabrak lari itu menewaskan Sujoko yang mengendarai Suzuki Spin DA 4111 KJ.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari arah Hulu Sungai menuju Banjarbaru, ditabrak mobil dari arah sebaliknya di lokasi kejadian.
“Korban tabrak lari, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Untuk mobil, masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Korban mengalami sejumlah luka yang parah hingga mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.(maf/may)
neurontin 800 mg tablet