Terkait dengan kasus pembunuhan di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi berjanji akan memanggil bos perusahaan tambang batubara, PT JGA. Diduga, kasus tersebut dipicu oleh persoalan sengketa lahan pertambangan batubara, Kamis (30/3/2023) malam.
Korankalimantan.com – Kapolda Kalsel langsung turun ke Mapolres Banjar didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan. Dia langsung menggelar konferensi pers, Kamis (30/3/2023) malam di Mapolres Banjar di Martapura.
Andi Rian mengemukakan, satu pelaku telah diamankan atas nama Aya atau Y di Desa Mangkauk, Rabu (29/3/2023).
Kendati pelaku menyatakan seorang diri melakukan perbuatan melanggar hukum ini namun pihaknya yakin itu dilakukan lebih dari satu orang atau tidak seorang diri.
Ia telah memerintahkan Polres Banjar bersama Resmob Polda Kalsel untuk memburu para pelaku lainnya.
Untuk itu ia mengimbau kepada pelaku lain supaya menyerahkan diri sebelum pihaknya melakukan tindakan yang tak diinginkan.
“Kita yakin pelaku tidak melakukannya seorang diri, karena diduga masih dua orang pelaku lagi saat ini masih kita cari. Saya harap supaya mereka segera menyerahkan diri, sehingga tidak dilakukan penangkapan yang tidak bagus,” tegas Kapolda Kalsel.
Apa motifnya? Kapolda Kalsel menyebutkan, motif pembunuhan berawal dari penutupan jalan hauling. Lalu, ada perintah dari atasan pelaku di PT JGA agar membuka jalan hauling dengan cara apapun.
“Penyelidikan diduga pelaku disuruh petinggi PT JGA, jadi kita akan panggil petinggi PT JGA untuk dimintai keterangan,” cetus Andi Rian.
Tewasnya korban di Kecamatan Mangkauk Kecamatan Pengaron karena diduga dibunuh secara sadis dengan cara ditembak, Andi Rian membenarkan korban tewas karena ada luka tembak di bagian kepala, dan peluru ditemukan sedang dilakukan uji balistik.(dya/maf)
5i4len