Warga Temukan Bukti Baru Terkait Dugaan Ijazah Palsu Kades Desa Rampa Terpilih

ILUSTRASI
ILUSTRASI

Terkait dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan Kepala Desa terpilih di Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, terkini warga setempat telah menemukan bukti baru.

Korankalimantan.com Warga Desa Rampa, Sabriansyah mengaku telah mengantongi bukti baru terkait dugaan ijazah palsu tersebut.

Adapun bukti baru itu, menurut Sabri, berupa surat keterangan yang diperoleh langsung dari Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) DDI Lombo Na serta rekaman suara.

MI tersebut beralamat di Lombo Na Desa Tubo Tengah, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar.

“Kami sudah ada bukti baru yang menguatkan soal dugaan ijazah palsu. Selain surat pernyataan dari MI DDI, juga berupa rekaman,” katanya kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/7/2022).

Sambung Sabri, surat keterangan dibuat oleh Kepala Sekolah MI DDI Lombo Na Zakiyah Munawarah. Dalam surat, Zakiyah juga menyatakan Ijazah atas nama Syamsi Alam dengan nomor seri L.T.PB.08-B-09248 diduga bukan Ijazah yang sebenarnya.

Bahkan Kepala sekolah itu, menyebut beberapa poin dalam suratnya. Di antaranya, nomor seri Ijazah tersebut di atas berbeda dengan tanggal terbitnya yaitu 27 Mei 1992.

Dan hal lainya, Zakiyah mengaku bahwa Kepala Madrasah yang menjabat saat ini tidak pernah melegalisir Ijazah, dan blanko Ijazah yang digunakan adalah blanko Ijazah Tsanawiyah.

“Jadi, surat pernyataan itu dikelurkan kepala sekolah, saat kami mengkonfirmasi langsung ke MI DDI tanggal 12 Juli 2022 lalu,” terang Sabri.

Dan bukti baru tersebut telah disampaikan ke Mapolres Kotabaru untuk kepentingan penyelidikan. Dan ia berharap semoga kasus ini diproses sesuai hukum berlaku.

Sementara itu, dikonfirmasi sebelumnya, Syamsir Alam, membantah isu tersebut. Saat mendaftarkan diri sebagai calon kades pihak panitia meminta ijazah asli dan sempat menahan ijazah tersebut selama 14 hari.

Panitia Pilkades beralasan data yang mereka terima akan ditelusuri untuk kemudian diverifikasi di kantor desa.

“Bila memang ada dugaan terkait ijazah saya, kenapa saat verifikasi terbuka tidak disampaikan oleh panitia. Setelah saya memenangkan Pilkades baru ada kasus dugaan ijazah palsu Pak,” pungkas Syamsir Alam.(cah/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *