Warga Curhat Masalah Balap Liar dan Peredaran Gaduk dengan Polisi

Kapolres Banjarbaru berbincang-bincang dengan masyarakat di pangkalan ojek Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru. (Sumber Foto:Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar)
Kapolres Banjarbaru berbincang-bincang dengan masyarakat di pangkalan ojek Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru. (Sumber Foto:Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar)

Berkaitan dengan masalah balap liar dan peredaran alkohol murni atau kerap yang disebut gaduk, warga curhat kepada Kapolres Banjarbaru.

Korankalimantan.com – Dalam program Jumat Curhat Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza singgah di pangkalan ojek di Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru.

Masyarakat menyampaikan soal balap liar yang terjadi di Simpang Empat Banjarbaru, dan di sekitar Lapangan Mrudjani.  Serta, bisingnya suara knalpot brong yang mengganggu masyarakat menjadi keluhan mereka.

Kemudian, terkait peredaran alkohol murni atau yang disebut gaduk, membuat resah masyarakat apabila orang yang mengkonsumsinya.

“Tentu kami akan menindak tegas dengan melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD),” ucap Kapolres Jumat (13/1/2023).

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran maupun bentuk kejahatan melalui Aplikasi CANGKAL atau call center 110.

“Anggota Polres Banjarbaru akan cepat menanggapi setiap laporan masyarakat,” katanya.

Abdul Hamid, warga mengapresiasi kinerja yang dilakukan Polres Banjarbaru. Karena, sudah beberapa kali menindak pengguna knalpot brong di Banjarbaru.

“Buat jera aja pak,” ucapnya.(maf/may)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *