Wanita Asal Murung Keraton Martapura Dibacok, Sejumlah Perhiasan Emas Lenyap  

Korban penganiayaan saat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Korban penganiayaan saat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Seorang wanita asal Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Fatmawati (49) ditemukan tergeletak di dapur rumah dengan sejumlah luka bacokan di kepala. Ironisya, selain mengalami luka di kepala, sejumlah perhiasan emas milik korban juga lenyap.  

Korankalimantan.com Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Darul Falah Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Minggu (17/4/2022).

Kronologis kejadian, awalnya korban ditemukan tergeletak dengan kondisi berdarah oleh keluarganya saat berkunjung ke rumah. Saat itu korban dalam kondisi tak sadar dan dipenuhi luka bacok di bagian kepala.

Selanjutnya korban langsung di evakuasi ke RS Pelita Insani untuk perawatan lebih lanjut.

Dari hasil perawatan di rumah sakit, korban mengalami luka bacok di bagian kepala belakang sebelah kiri, luka bacok di kepala di bagian atas sebelah kiri, luka sayat di telinga, luka sayat di alis kanan, dan di bagian kepala sebelah kiri.

“Korban diduga menjadi korban penganiayaan, dilihat dari sejumlah luka yang ada di korban,” ucap Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Kasi Humas Iptu Suwarji, Senin (18/4/2022).

Korban penganiayaan.
Korban penganiayaan.

Kasus ini sedangan ditangani Sat Reskrim Polres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Kasi Humas Iptu Suwarji juga menambahkan, di lokasi kejadian korban Fatmawati (49) kehilangan beberapa emas jenis Amerika atau kadar 24 karat.

“Korban kehilangan 6 gelang kecil, 1 gelang besar, dan 1 rantai kalung. Sedangkan kalung liontin tertinggal di lokasi kejadian,” terangnya.

Di lokasi, juga terdapat CCTV. Namun, mesin dari CCTV tidak ditemukan dan hanya tertinggal kameranya, yang diduga sengaja dilepas pelaku.

“Kemungkinan dengan dirusaknya CCTV, pelaku dan korban saling mengenal dan perbuatan sengaja dilakukannya untuk menghilangkan barang bukti,” sebutnya.

Diungkapkan, korban seminggu lalu ada berselisih paham dengan adik korban. Karena adik korban yang ingin membangun kandang ayam.

“Namun dilarang korban karena lahannya miliknya,” katanya.(ari/may)

Respon (78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *