Tim Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOBT) Kabupaten Tanah Kambatang Lima melakukan Penandatanganan MoU dengan Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (17/3/22) kemarin.
Korankalimantan.com – Penandatangan MoU Kajian Akademis terkait CDOBT Kabupaten Tanah Kambatang Lima tersebut berlangsung di Banua Cafe KM 6 Banjarmasin.
Penandatanganan dilakukan Ketua Tim Percepatan CDOB, Rabbiansyah dan Ketua Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik ULM Dr. Taufik Arbain.
Dalam kesempatan ini Rabbiansyah mengatakan, ada poin penting dari MoU tersebut yakni membuat dimulainya Kajian Akademis Pemekaran Wilayah Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima dengan total biaya sebesar Rp442.927.632.
“Dan salah satu poin dari MoU tersebut hari ini, Kamis, 17 Maret 2022 Tim TP2CK-TKL memberikan DP sebesar Rp50.000.000, untuk menandai dimulainya Kajian Akademis,” terangnya.
Ia juga berharap dalam semua tahapan kajian ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan warga.
“Mudah-mudahan tahapan proses kajian akademis ini berjalan lebih cepat dan tepat waktu serta sesuai yang kita harapkan bersama,”pungkasnya.(cah/may)