Tim Jaksa Penyidik Terus Usut Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia Tbk

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terus melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia Tbk. Bahkan kini pihak Kejagung sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

Korankalimantan.comKapuspenkum Kejagung RI melalui pers rilis mengatakan, dalam proses penyelidikan, tim penyidik sebelumnya sudah memanggil 4 saksi untuk diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut.

Kepada awak media, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, keempat orang saksi masing-masing berinisial R, AW, WW dan AB.

Di mana, lanjutnya, keempat saksi tersebut memiliki peran dan jabatan di PT Garuda Indonesia Tbk.

“Pemeriksaan terhadap saksi inisial R, AW, WW dan AB dilakukan terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” ujar Kapuspenkum Kejagung.

Dia menyebut, saksi inisial R yang diperiksa merupakan Senior Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Kemudian Capt AW selaku Executive Project Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Lalu WW selaku PV Strategis and Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, dan AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasure PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

“Mereka (para saksi) diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara,” bebernya.

Leonard menambahkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

“Jadi, ini tidak lain untuk menemukan fakta hukum tentang Tipikor yang terjadi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk,” terangnya.(korankalimantan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *