Terkait Penghapusan SK Honorer, Ketua DPRD Kotabaru ‘Curhat’ ke Kemenpan-RB

Unsur Pimpinan DPRD Kotabaru di Kemenpan RB
Unsur Pimpinan DPRD Kotabaru di Kemenpan RB

Terkait dengan penghapusan SK tenaga honorer di lingkup pemerintahan se-Indonesia, termasuk Pemkab Kotabaru, unsur pimpinan DPRD Kotabaru ‘curhat’ alias menyampaikan berbagai dampak yang muncul setelah kebijakan itu diberlakukan ke KemenpanRB Jakarta, Kamis (16/06/22) lalu.

Korankalimantan.comKetua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi dua Wakil Ketua DPRD Mukhni AF dan Muhammad Arif menyampaikan beberapa masukan kepada Kementerian.

Kepada media melalui pesan WhatsApp, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyebutkan, tenaga honorer di SKPD, guru dan nakes yang jumlahnya hampir tiga ribu orang tentu akan menjadi beban daerah.

“Ini tentu akan menjadi beban daerah ketika mereka diangkat jadi PPPK dan gajinya dibebankan ke daerah” ujar Syairi, Sabtu (18/6/2022).

Sambungnya, untuk itu ia menyampaikan ke Kementerian, apabila terjadi pengangkatan PPPK di tahun 2024 nanti, dia berharap gaji dan tunjangannya dibebankan ke APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

“Terkait pengangkatan PPPK, saya berharap tenaga honorer baik guru, nakes dan TNP di SKPD Kotabaru bisa lulus otomatis,” harapnya.

Bahkan, ketika nanti diselenggarakan seleksi PPPK, tidak menutupkemungkinan orang-orang dari luar daerah juga ikut dalam seleksi itu. Dengan kondisi seperti itu, tentu akan merugikan daerah, terutama apabila yang lulus nanti orang dari luar daerah, sedangkan tenaga honorer yang merupakan warga lokal tidak lulus dan akan kehilangan pekerjaan.

“Nambah lagi beban daerah, apalagi pasca dilanda pandemi lapangan pekerjaan belum terbuka luas, otomatis jadi permasalahan baru lagi,” terangnya.

Dan saat ini, pihak KemenpanRB juga masih membuka masukan-masukan dari daerah guna penyusunan juklak dan juknis turunan peraturan terkait PPPK itu.

“Setelah ini kami dari DPRD juga akan menyampaikan melalui surat perihal dua poin masukan yang kami sampaikan langsung ke KemenpanRB tadi,” imbuhnya.

Bahkan dalam waktu dekat, Syairi menyebut KemenpanRB akan mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk meminta masukan terkait tenaga honorer guru dan nakes di daerah.

“Semoga SKPD kita yang diundang nanti betul-betul bisa memberi penjelasan, agar honorer guru dan nakes kita bisa otomatis lulus PPPK,” pungkasnya.(cah/may)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *