Terkait dengan kasus penembakan terhadap pelaku terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial S alias IY, warga Gang Bina Remaja, Desa Jawa Laut, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Propam Polda Kalsel akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Korankalimantan.com – Pemeriksaan yang akan dilakukan Propam Polda Kalsel itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Polisi Mochammad Rifai, Rabu (6/4/2022) di ruang Press Conference Polda Kalsel Banjarmasin.
Diterangkan, jika anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan kesalahan prosedur dalam menjalankan tugas, terutama dalam penembakan tersebut, maka Propam Polda Kalsel akan melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Propam akan melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi di lapangan, termasuk dari pihak korban dan anggota kita,” kata Kabid Humas Polda Kalsel ini.
Ditegaskan kembali, jika anggota kepolisian yang bertugas saat itu melakukan kesalahan dalam penanganan kasus ini, maka akan ditindak tegas.
Terkait adanya kabar tentang salah seorang anggota polisi yang terkena bacokan, Rifai mengatakan kabar itu masih simpang siur.
“Makanya kita melalui Propam menyelidiki kasus ini, dan akan kita kroscek ke beberapa pihak, baik masyarakat, pihak korban dan anggota kita, nanti kita kabari perkembangannya,” ucap dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalsel ini juga menjelaskan, kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkoba sebelumnya berinisial B dan S.
“Tanggal 1 April itu sudah ditangkap dua orang, yakni B dan S oleh Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru. Lokasi penangkapan di Banjarbaru,” ungkapnya, Rabu (6/4/2022) di ruang Press Conference Polda Kalsel Banjaramasin.
Kemudian lanjut Rifai, setelah pemeriksaan, mengarah pada satu orang berinisial M yang ditangkap pada 3 April 2022.
Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru kembali melakukan pengembangan, diketahui barang bukti narkoba yang dimiliki M diduga berasal dari S alias IY.
Nah, dari situlah berawal penggerebekan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru terhadap S alias IY yang berujung hilangnya nyawa S alias IY akibat terkena tembakan salah seorang anggota Sat Resnarkoba.
“Namun hal itu terjadi karena tersangka atau S alias IY telah melakukan perlawanan saat anggota kita ingin memasuki rumahnya. Karena dia sudah mengetahui dan curiga bahwa, petugas mengetahui dirinya ada di dalam rumah,” bebernya.
Ketika ingin ditangkap, lanjutnya, pelaku mengeluarkan sebilah parang. Anggota kepolisiaan merasa terdesak, akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tembakan hingga diduga mengenai bagian dada pelaku dan akhirnya meregang nyawa saat dalam dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sementara itu, informasi yang dihimpun koranbanjar.net, Rabu (6/4/2022), Sabtu malam itu telah terjadi penggerebekan di kediaman pengedar sabu berinisial S alias IY di Desa Jawa Laut, Martapura.
Ketika penggerebekan berlangsung, terduga pelaku narkoba S alias IY dikabarkan sempat ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian. Sehingga terjadilah kejar-kejaran antara anggota kepolisian dengan terduga S alias IY.
Kabar yang beredar di tengah masyarakat, S alias IY diduga sempat melakukan perlawanan dengan sebilah parang, kemudian membacok salah seorang anggota kepolisian.
Bersamaan itu, anggota polisi yang lain langsung melepaskan tembakan hingga mengenai kaki terduga S alias IY. Tidak sampai di situ, diduga pula anggota polisi kembali melepaskan tembakan yang kedua dan ketiga hingga peluru bersarang di sekitar dada S alias IY.
Sementara itu, seorang anggota polisi yang terkena bacok di malam itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan petolongan.(yon/may)