Terkait Dugaan Penganiayaan Lima Karyawan Cafe di Banjarbaru, Kuasa Hukum Akan Minta Klarifikasi Kepolisian

Kuasa Hukum, Advokat Gawi Sabumi Peradi Banjarbaru bersama karyawan cafe milte bubble yang diduga dianiaya dan intimidasi.(foto : korankalimantan.com)
Kuasa Hukum, Advokat Gawi Sabumi Peradi Banjarbaru bersama karyawan cafe milte bubble yang diduga dianiaya dan intimidasi.(foto : korankalimantan.com)

Terkait dengan dugaan penganiayaan disertai intimidasi terhadap lima karyawan di sebuah cafe minuman Milte Bubble Banjarbaru, Kuasa Hukum para karyawan dari Perkumpulan Bantuan Hukum Gawi Sabumi PERADI Banjarbaru Bersatu akan meminta klarifikasi dari pihak kepolisian.

Korankalimantan.comKuasa Hukum 5 karyawan cafe dari Advokat Gawi Sabumi, Irosiana, Sabtu (19/3/2022) mengungkapkan, pihaknya akan melakukan langkah klarifikasi ke Polres Banjar, karena kasus ini diduga melibatkan oknum polisi berinsial R.

“Setelah kami mendengar penuturan para korban atau saksi korban, berdasarkan asas praduga tak bersalah kami akan melakukan klarifikasi dulu, karena ada kaitannya dengan pihak kepolisian,” terang Advokat Gawi Sabumi, Irosiana.

Setelah itu lanjutnya, pihaknya juga akan melaksanakan gelar perkara dan langkah hukum terkait kasus dugaan kriminalisasi oleh terduga pengusaha atau pemilik cafe berinisial FK dan IRK terhadap 5 karyawan, 2 di antaranya anak di bawah umur.

Rosi –panggilan Irosiana, red– mengaku sangat miris mendengar pengakuan kelima korban, GE(21), MRA(15), MR (22), NL(20) dan RJ (18).

Dirinya heran hukum bisa dimainkan, menurutnya jangan sampai ada pemikiran, keadilan hukum itu hanya untuk kalangan berduit.

Selain itu, dia mempertanyakan, mengapa kasus ini kerap terjadi, seorang bos memperlakukan karyawan seperti tak manusiawi.

“Karena lemahnya pengawasan dinas terkait, yakni dinas tenaga kerja di kabupaten/kota, karena ternyata di antara korban ini ada anak di bawah umur diperkerjakan,” tuturnya.

Rosi menyatakan, dugaan penganiayaan dan intimidasi yang menimpa lima korban cukup memprihatinkan.

Dirinya menegaskan, hal-hal yang menyangkut pelanggaran hukum, apalagi ada oknum polisi yang terlibat, tidak ada toleransi.

Terungkapnya kasus ini sambungnya, menjadi pelajaran bagi pengusaha-pengusaha yang mempekerjakan anak di bawah umur.

Dia melihat, masih banyak kasus serupa terjadi di tempat usaha lain. Barusan terjadi hanyalah salah satu contoh, dari sekian banyak kasus mempekerjakan anak di bawah umur.

Dia berharap berlanjutnya kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Bilamana terjadi pelanggaran hukum, maka harus menghormati proses hukum.

“Ada proses hukum ada aturan hukum, jangan dengan cara-cara ektrem, apa yang dilakukan pemilik cafe tidak sesuai aturan hukum,” sebutnya.

Terkait oknum kepolisian yang diduga terlibat dugaan penganiayaan dan interogasi dibarengi intimidasi, menurutnya ada proses pelaporan, jangan menerima laporan sepihak.

“Jadi sangat aneh ada oknum polisi melakukan pemeriksaan tanpa melalui proses itu (pelaporan), jadi ini sangat aneh bagi kami,” tutupnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *