Inilah bahayanya bagi mereka yang suka mengkonsumsi minum-minuman keras. Gara-gara dalam pengaruh minuman keras, seorang paman tega menyetubuhi keponakan sendiri yang di bawah umur atau berusia 14 tahun di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Korankalimantan.com – Peristiwa memalukan ini terjadi pada Desember 2021 lalu. Korban, sebut saja Mawar (14) disetubuhi pamannya yang sedang mabuk, yakni RR (45)
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor menerangkan, peristiwa itu diketahui orang tuanya setelah mendapatkan laporan dari saksi.
Orang tua korban yang bekerja di Jakarta, mendapat laporan dari saksi bahwa anaknya telah disetubuhi kakak iparnya. Orang tuanya pun langsung pulang ke Banjarbaru untuk memastikan hal itu.
“Korban yakni anaknya, membenarkan telah disetubuhi pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk. Orang tuanya pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru,” terangnya, Minggu (27/2/2022).
Unit Resmob Polres Banjarbaru yang melakukan penyelidikan terhadap kasus itu, mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Bati-Bati Tanah Laut, tepatnya di Desa Pandahan. Tim pun melakukan pengejaran ke sekitar lokasi persembunyian pelaku, dan berhasil menangkap pelaku yang berada di sebuah ruko sedang tertidur.
“Pelaku dapat diamankan pada 22 Februari 2022 kemarin, di sebuah ruko di wilayah Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, dirinya mengakui telah melakukan perbuatan keji itu terhadap keponakannya sendiri. Dirinya juga mengakui pada saat itu dalam kondisi mabuk.
“Pengakuan pelaku telah melakukan persetubuhan itu sebanyak 1 kali yang dilakukan di rumahnya. Setelah melakukan itu, pelaku memberikan uang kepada korban sebagai imbalan,” jelasnya.(ari/may)