Untuk menangani kemiskinan di Kalimantan Selatan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan beberapa masukan kepada Pemprov Kalsel serta Pemda Kabupaten dan Kota.
Korankalimantan.com – Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa menyampaikan masukan-masukan tersebut saat memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemprov Kalsel belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kota dan antar satker terkait di bawah kendalinya serta institusi terkait lain,” ungkap Dori Santoso di sela sambutan pada Sidang Paripurna di gedung DPRD Kalsel siamg tadi, Kamis (19/5/2022).
Adapn masalah lainnya, belum sepenuhnya menerapkan pengendalian internal yang memadai dan belum sepenuhnya memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam rancang kebijakan penannggulangan kemiskinan.
Dori mengingatkan, jika permasalahan-permasalahan di atas tidak segera diperbaiki, maka sangat berpengaruh signifikan terhadap efektifitas upaya penanggulangan kemiskinan oleh Pemprov Kalsel.
Bukan hanya itu, temuan lain yang disorot BPK RI antara lain, Pengelolaan Pajak Daerah belum optimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Belanja melalui pemyedia, tidak sesuai ketentuan.
“Kemudian permasalahan aset tetap belum tertib,” sebutnya.
Seluruh temuan ini kata Dori Santoso telah dimuat dalam bab 2 yaitu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Meskipun demikan dampak permasalahan tersebut tidak material, tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian Opini WTP,” ucapnya.
Merespon temuan BPK RI terkait masalah penanggulangan kemiskinan di Kalimantan Selatan, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau biasa disapa Paman Birin mengakui kekuarangan itu dan menyebut penyebabnya adalah korupsi.
“Salah satu rakyat lambat sejahterah, mengalami keterbelakangan salah satu penyebabnya adalah penyalahgunaan keuangan atau biasa kita sebut korupsi,” ucap Paman Birin dalam sambutan.
“Akibat korupsi inilah yang membuat kesejahteraan masyarakat lambat terwujud,” sambungnya.
Bukan upaya mudah memang mempertahankan Opini WTP ini, karena kata politikus Partai Golkar Kalsel ini, sangatlah sulit menjalankannya di tengah perkembangan dinamika pandemi Covid-19.
Sahbirin berkomitmen segara menindaklanjuti beberapa temuan BPK RI dan akan melakukan perbaikan.
Ia berucap ingin tentunya pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, lebih tertib, lebih transparan, dan akuntabel
“Karena kami menyakini pengelolaan keuangan daerah yang baik akan melahirkan atau sangat bermaanfaat untuk kepentingan rakyat,” tutup Sahbirin Noor.(yon/may)