Supiansyah Darham, SE. SH dikenal sebagai sosok yang sangat peduli dengan masyarakat lemah, terutama bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Dia pun secara terbuka menyatakan, siap memberikan konsultasi hukum secara gratis.
Korankalimantan.com – Di kalangan masyarakat umum, khususnya wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, nama Supiansyah Darham tidak asing lagi di telinga. Harp-harinya sibuk dengan berbagai perkara hukum. Baik itu melayani klien secara profesional, maupun melayani masyarakat lemah yang membutuhkan konsultasi hukum secara gratis.
Dia juga sangat familiar di kalangan pers. Tidak mengherankan, profil Supiansyah Darham sudah cukup dikenal.
“Saya sudah sangat lama kenal dengan pak Supiansyah Darham. Sejak menjadi pengamat sosial hingga menjadi pengacara, saya masih intens berhubungan. Lebih dari itu, saya juga sangat mengetahui karakter pak Supiansyah Darham dalam setiap menghadapi perkara hukum,” kata rekannya, Denny Setiawan.
Profesi sebagai pengacara tidak mengubah karakternya yang suka membantu masyarakat lemah. Kalau sebelumnya dia peduli melalui statemen-statemen pedas di media untuk membeli kepentingan masyarakat, sekarang justru melalui profesinya sebagai pengacara.
“Beberapa waktu lalu, pak Supiansyah Darham pernah menawarkan diri untuk mendampingi ratusan pensiunan sebuah perusahaan swasta yang tidak mendapatkan dana pensiun secara sekaligus. Supaya para pensiun tersebut segera memperoleh dana pensiuan secara sekaligus, tidak diangsur. Tapi sayang, masyarakatnya yang takut didampingi karena menyangkut masalah hukum,” ucapnya.
Dia juga tidak pernah mematok tarif yang tinggi kepada klien-klien yang memiliki penghasilan menengah. Tetapi dia justru menawarkan dengan tarif yang menyesuaikan kemampuan klien. Berbeda dengan klien yang mampu, dia akan tawarkan secara profesional. Itu salah satu kelebihan Supiansyah Darham.
Supiansyah Darham SE, SH lebih dikenal dengan panggilan Supi. Supiansyah, SE, SH dilahirkan di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada 01 Juni 1967. Advokat Provinsi Kalimantan Selatan ini memiliki kepedulian yang besar terhadap masyarakat lemah yang menghadapi persoalan hukum.
Karena itu, sejak menjadi pengacara, dia telah membuka layanan atau melayani konsultasi hukum secara profesional maupun konsultasi hukum secara gratis.
Supiansyah Darham, SH sekarang tinggal di Komplek Perumahan Bina Murni Lesrari Jl Taman Bina Murni No 01 RT 05 RW 02 Kelurahan Lok Tabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara Kode Pos 70712, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebelumnya Supiansyah Darham, SH lebih dikenal sebagai pemerhati sosial, pemerintahan, bahkan pengamat politik di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Di kalangan kuli tinta atau wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Banjar, dia sering dikenal dengan sebutan Om Supi.
Statemen yang disampaikan Supiansyah Darham dalam mengkritisi kebijakan pemerintah melalui media cetak, elektronik maupun media online, terbilang sangat kritis dan pedas. Tak heran, banyak kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah, Kepolisian maupun Penegak Hukum lain yang gerah saat mendapat perhatian dari tokoh yang satu ini.
Dari hasil investigasi yang dilakukan Supiansyah Darham, SH selama label Pemerhati Sosial atau Pengamat Politik melekat pada dirinya, banyak kasus korupsi yang terungkap, hingga menyebabkan sejumlah pejabat penting harus meringkuk di dalam penjara. Padahal masa-masa itu, Supiansyah Darham juga masih berprofesi sebagai Karyawan Bank Danamon di Kota Martapura. Bahkan dia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kemudian, mulai tahun 2008 hingga 2012, nama Supiansyah Darham sempat menghilang dari dunia pemberitaan. Ternyata Supiansyah Darham sedang melakukan transisi perpindahan profesi, dari seorang pemerhati dan pengamat menjadi seorang advokat atau pengacara profesional.
Setelah menyelesaikan pendidikan S1 bidang hukum di Universitas Tri Tunggal Surabaya, Jurusan Hukum Perdata tahun 2013, kemudian menyelesaikan S2 pada Unitomo Surabaya, Konsentrasi Hukum tahun 2015, Supiansyah Darham fokus menjadi seorang advokat atau pengacara profesional. Sejak itupula, Supiansyah Darham mulai membuka Kantor Hukum Supiansyah Darham. SE. SH & Rekan di Kota Banjarbaru.
Sejak membuka Kantor Hukum Supiansyah Darham, SH dan Rekan di Kota Banjarbaru, banyak kasus yang sudah ditangani dengan tuntas, baik itu melalui jalur litigasi maupun non litigasi. (may)
ntny80