Indeks pembangunan pemuda adalah indikator dari RPJMD 2021-2026, pada sasaran meningkatnya kualitas kepemudaan. Selain itu juga menjadi alat ukur pembangunan pemuda di lima domain dasar yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan serta gender dan diskriminasi.
Korankalimantan.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) mensosialisasikan penelitian Indeks Pembangunan Pemuda dilaksanakan di Kantor Bupati, Kamis (14/07/2022).
Kepala Bappedalitbang Tanbu, Andi Anwar Sadat dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi itu sesuai dengan visi dan misi kabupaten tahun 2021-2024 yang maju, unggul, mandiri, religius dan demokratis mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berakhlak mulia.
“Tujuannya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dimana sasarannya adalah meningkatnya kualitas kepemudaan dengan indikator Indeks Pembangunan Pemuda,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, pelayanan/pembangunan kepemudaan difokuskan pada upaya penyadaran, pemberdayaan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan serta kepeloporan Pemuda.
Undang-undang tersebut mengategorikan Pemuda sebagai warga negara berusia 16 hingga 30 tahun. Hal ini berarti bahwa sebanyak 63,82 juta orang atau hampir seperempat dari jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2018 merupakan pemuda (data BPS, 2018).
“Investasi pada peningkatan kualitas Pemuda merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan Sumber Daya Manusia. Untuk memantau kemajuan pembangunan pemuda yang dihasilkan dari penelitian Indeks Pembanguna Pemuda yang mana untuk Kabupaten Tanah Bumbu baru pertama kali dilaksanakan,” ujarnya saat mengakhiri sambutan.
Hadir pada kegiatan tersebut Rahmadi dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dan BPS Kab.Tanah Bumbu sebagai narasumber.
(slv)