Dalam rangka memberikan pemahaman tentang mekanisme penyelesaian sengketa proses tahapan pemilu 2024, Bawaslu Batola gelar rapat koordinasi (Rakor)
Korankalimantan.com – Bertempat di Hotel Palm Banjarmasin, Senin Selasa (26/09/22), 52 orang perwakilan Parpol yang ada di Batola mengikuti Rakor yang digelar Bawaslu Kabupaten Batola.
Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Batola, Muhammad Syaifi menuturkan, rakor ini tentang mekanisme penyelesaian sengketa proses tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penerapan partai politik peserta pemilu tahun 2024.
“Rakor ini untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada parpol, bagaimana mekanisme dan prosedur terkait penyelesaian sengketa oleh Bawaslu,” katanya.
Untuk menjelaskan itu, Syaifi mengungkapkan pihaknya mendatangkan narasumber Akademisi, Komisioner Bawaslu, dan Ketua KPU Provinsi Kalsel. Dengan materi yang berbeda-beda.
“Seluruh peserta sangat antusias. Bahkan Ketua DPRD Batola Saleh ikut serta pada Rakor ini. Mewakili Partai Golkar Batola,” beber Syaifi.
“Intinya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan penguatan kepada parpol,” lanjut Syaifi.
Terkait penyelesaian sengketa proses tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 2024 di Batola, samapai saat ini belum ada laporan maupun temuan. Hingga ini di KPU Kabupaten Batola masih dalam tahap tindak lanjut Vermin (verifikasi administrasi). Dimulai sejak 15-28 September 2022. Dan dilanjutkan verifikasi oleh KPU 1-9 Oktober mendatang. “Saat ini masih tahapan tindak lanjut dari Vermin. Belum memenuhi syarat (BMS), bisa dilakukan perbaikan. Sedangkan tidak memenuhi syarat (TMS) bisa melakukan pergantian,” jelasnya.
(slv)