Sungguh keterlaluan, itulah perbuatan yang dilakukan seorang wanita asal Tabalong, Kalsel ini. Betapa tidak, di tengah umat muslim melaksanakan ibadah puasa, dia justru selingkuh hingga melakukan hubungan intim dengan pria lain. Ironisnya, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan di sebuah kamar hotel, sementara suaminya juga berada di hotel yang sama, hanya berbeda kamar.
Korankalimantan.com – Siang bolong di bulan Ramadan rupanya tak menyurutkan nafsu syaitan dua insan ini untuk bertemu dan memadu kasih di sebuah kamar hotel di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong pada, Sabtu (16/04/2022) siang.
Mereka berdua, seorang wanita berinisial IH (21), warga Tabalong, bersama seorang laki-laki berisinial IP (35), warga Kecamatan Haruai.
Informasi dari pihak kepolisian setempat, sebelumnya sang wanita bersama suaminya berinisial M (32) di hari kejadian sempat menginap di kamar nomor 06, di mana suaminya merupakan salah satu karyawan hotel itu.
Saat siang hari, M terbangun dari tidurnya dan mendapati pintu kamarnya terkunci dari luar, kemudian meminta bantuan orang lain membukakan pintu.
M lalu mendapati istrinya tidak berada di kamar, kemudian mencoba menelepon, namun istrinya mengaku berada di lantai dua hotel.
Saat M melintas di depan kamar nomor 10, dirinya curiga dengan suara yang terdengar dari dalam kamar sangat mirip dengan suara istrinya.
M kemudian memanggil pemilik hotel untuk membuka dan menyaksikan orang yang berada di kamar tersebut.
Ternyata benar dugaan M, saat dirinya menelepon istrinya agar keluar kamar, kemudian pintu di buka dan ternyata istrinya berada di kamar tersebut bersama seorang pria berinisial IP. IP sendiri adalah teman dari IH.
Mengetahui hal itu M yang tidak terima dan merasa dirugikan dengan perbuatan kedua pelaku kemudian melaporkan keduanya kepada polisi.
Atas informasi dari M, Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Trisna Agus Brata, bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya ke Polsek Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, kedua pelaku sempat satu kali berhubungan badan di kamar tersebut.
“Saat ini kedua pelaku yaitu IH dan IP sudah diamankan di kantor polisi,” jelasnya, Senin (18/4/2022).
Polisi juga turut menyita satu lembar daster warna cokdlat, satu buah BH warna abu-abu, satu lembar kaos warna merah, satu lembar celana panjang warna hitam, satu lembar celana dalam boxer warna biru abu-abu dan dua lembar buku nikah.(anb/may)