Polres Tanah Bumbu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Patuh Intan 2022 yang bertempat di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Senin 13/06/2022.
Korankalimantan.com – Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Dandim 1022, Kasat Pol PP serta Jajaran perwira dilingkup Polres Tanah Bumbu.
Dalam Amanatnya Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K mengatakan, Menurutnya, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Selama Operasi Patuh 2022, Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual, melainkan ETilang,” Kata Kapolres Tanah Bumbu.
Ada 7 sasaran dalah operasi patuh intan Tahun 2022 yakni, pengendara yang menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi obat obatan atau mabuk saat berkendara dan berkendara tidak boleh dibawah umur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka mengatakan, kami dari pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan operasi patuh intan 2022.
”Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu agar senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” Kata Sekda Tanbu.
Apabila kita tertib dalam berlalu lintas dan mentaati aturan dari kepolisian tentu tujuannya agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas, serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib dan patuh pada aturan yang berlaku.
(slv)