Satu Lagi Remaja 19 Tahun Korban Sabu Diamankan Polisi

Korban sabu, S (19) warga Kalteng yang diamankan polisi.(Sumber Foto:Humas Polres Banjarbaru)
Korban sabu, S (19) warga Kalteng yang diamankan polisi.(Sumber Foto:Humas Polres Banjarbaru)

Satu orang lagi remaja berinisial S berusia 19 tahun, korban barang haram sabu  diamankan Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Opsnal Polsek Liang Anggang. Dari tangan remaja ini polisi menyita sabu seberat 6.89 gram.

Korankalimantan.com – Remaja asal Kalimantan Tengah itu diamankan di sebuah rumah di Komplek Guntung Harapan Mas Kelurahan Guntung Manggis.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas Kompol Tajudin Noor mengatakan, pelaku saat itu diamankan ada informasi, adanya seseorang membawa sabu.

“Saat anggota melakukan penyelidikan perkara lain, dapat informasi ada seseorang membawa sabu,” katanya, Selasa (21/2/2023).

Saat kedatangan petugas, pelaku lari dan menyembunyikan sesuatu. Saat digeledah, petugas mendapati bungkus rokok yang di dalamnya ada sabu.

“Terbungkus plastik, sabu seberat 6.89 gram kita dapati, beserta satu pipet kaca,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut.(maf/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *