Satpol PP Gerebek Penginapan Banjarbaru, PSK Online Terciduk  

Anggota Satpol PP Kota Banjarbaru menggeledah penginapan. (Sumber Foto:Satpol PP Banjarbaru)
Anggota Satpol PP Kota Banjarbaru menggeledah penginapan. (Sumber Foto:Satpol PP Banjarbaru)

Satpol PP Kota Banjarbaru menggrebek satu penginapan di Banjarbaru. Di sana, petugas menciduk wanita yang diduga PSK Online bersama laki-laki, dan 3 pasangan bukan suami istri sedang ngamar.

Korankalimantan.com – Penggerebekan dilakukan pada Rabu (15/2/2023) sore, di penginapan Saudara, Jalan A.Yani Km 33.5.

Petugas mengamankan seorang terduga PSK online, yakni SD (27) bersama laki-laki sedang ngamar.

“Dari percakapan di aplikasi itu, wanita ini memasang tarif Rp 350 sekali kencan,” ucap Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman.

Tak hanya itu, pihaknya di lokasi juga menggeledah kamar-kamar yang lain. Didapati, 3 pasangan bukan suami istri sedang ngamar di penginapan itu. Selain itu, juga turut didapati barang bukti berupa alat kontrasepsi.

“Mereka semua dibawa ke Mako untuk didata, lalu dilakukan pemanggilan orang tua yang bersangkutan,” sebutnya.

Semua yang diamankan, terbukti melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran, Perda 1 tahun 2013 tentang pengaturan usaha rumah kost dan Perda tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Saat ini, PSK itu dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Banjarbaru,” tutupnya.(maf/may)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *