Satpol PP Banjarbaru Gerebek Muda-mudi di Kos Garuda, Temukan Kondom, Pil KB hingga Obat Terlarang

Pasangan muda-mudi yang sedag diminta keterangan oleh Satpol PP Banjarbaru.
Pasangan muda-mudi yang sedag diminta keterangan oleh Satpol PP Banjarbaru.

Satpol PP Kota Banjarbaru menggerebek mudamudi, dua cewek dan satu pria di sebuah kos di Jalan Garuda Gang Nanas Kelurahan Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru, Senin (9/5/2022) kemarin.

Korankalimantan.comPara orang tua sebaliknya lebih waspada dalam menjaga putra-putra mereka. Mengingat pergaulan anak muda-mudi sekarang sepertinya semakin bebas. Salah satu buktinya, belum lama tadi petugas Satpol PP Banjarbaru menggerebek anak muda-mudi yang  sedang merencanakan sesuatu di dalam sebuah kos. Ironisnya, di kos itu petugas menemukan barang bukti yang menjurus kepada hubungan suami istri.

Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturrahman melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru Rusli mengatakan, dia mengamankan muda mudi itu berawal dari laporan masyarakat, adanya pasangan bukan suami istri yang berada di satu kamar kos.

Baran bukti berupa alat kontrasepsi.
Baran bukti berupa alat kontrasepsi.

Setelah ditindak lanjuti, petugas pun mengamankan MD (17) warga Anjir Pasar Batola,  DP (19) warga Basirih Dalam Banjarmasin, dan A (22) warga Anjir Pasar Batola.

Di lokasi, petugas juga mendapati barang bukti berupa alat kontrasepsi, obat KB dan satu keping obat terlarang. Namun, terkait kepemilikan dari barang itu, petugas masih mendalaminya.

“Terkait barang bukti yang ditemukan masih didalami,” ujarnya.

Selanjutnya, ketiga muda mudi yang diamankan tersebut dilakukan pembinaan dan dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru.(ari/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights