Satpol PP Kota Banjarbaru kembali mengamankan 7 Pekerja Seks Komersial (PSK) saat menyisir eks Lokalisasi Pembatuan di Jalan Kenangan dan Batu Besi, Selasa (14/2/2023).
Korankalimantan.com ā Para PSK itu terjaring saat anggota Satpol PP menggelar giat cipta kondisi. Pihaknya melakukan pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturrahman melalui Kasi Opsdal Yanto Hidayat menuturkan, tujuh PSK yang diamankan hasil penyisiran di eks Lokalisasi Pembatuan di Jalan Kenanga dan Batu Besi.
“Adapun untuk 7 orang PSK ini berinisal, M (44), S (37), FW (34), A (50), SA (42), A (26) dan F (43),” sebutnya.
Selain itu, juga mengamankan penjual miras di Jalan A Yani Km 18, dengan hasil penggeledahan ditemukan 4 botol minuman beralkohol yang disimpan di lemari rumahnya.
“Untuk barbuk dan pemiliknya diamankan di Mako guna diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Tujuh orang PSK itu dan penjual miras, disangkakan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Perda Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol.(maf/may)