Petugas dari Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kotabaru meliputi Disperindag, TNI/Polri, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan Kotabaru melakukan sidak di Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ritel dan Distributor. Sidak dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan, terutama minyak goreng.
Korankalimantan.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Satgas dipimpin Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, Akhmad Rivai, pada Selasa (5/4/2022).
Akhmad Rivai seusai kegiatan itu mengatakan, sidak yang dilakukan Tim Satgas Ketahanan Pangan ini bertujuan untuk mengecek secara langsung ketersediaan bahan pangan di pasaran dan ketersediaan minyak goreng selama bulan Ramadan ini.
“Paling tidak Kotabaru memastikan terjaminnya ketersediaan bahan pangan, khususnya minyak goreng dalam suana bulan Ramadan serta menjelang lebaran,” ujar Rivai.
Sambung Rivai, selain mengecek kesedihan bahan pangan, khususnya minyak goreng, pihaknya juga memastikan serta memblok harga di pasaran terkait minyak goreng tersebut.
“Agar masyarakat mengetahui, terutama yang terkait kemasan khususnya merek Alif apakah lebih murah dari merek yang lain, karna tadi kita lihat ada berbagai macam merek dengan harga dari Rp23 ribu sampai Rp25 ribu,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, kata Rivai, pihaknya juga melihat secara langsung terkait minyak curah yang disubsidi dengan harga HET Rp14 ribu.
“Karena itu, apakah pihak PT Sime Darby Oils (SDO) sebagai produsen minyak goreng Alif dan curah memberikan kontribusi kepada masyarakat Kotabaru, dan dalam upaya memenuhi minyak goreng di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Sementara itu, Head Production PT Sime Darby Oils (SDO) Pulau Luat Repeneri, Winardy Narianto mengatakan, pihaknya selalu turut ambil bagian dalam kegiatan di masyarakat.
Bahkan hampir setiap minggu, PT SDO sendiri menggelar operasi pasar murah, serta terus menyuplai minyak goreng ke pasaran saat terjadi kelangkaan minyak goreng.
“Hampir setiap minggu kami menggelar operasi pasar murah, dan kami pun terus menyuplai minyak ke pasaran, terlebih saat terjadi kelangkaan dan diberlakukan HET oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.(cah/may)