Rumah Sakit Umum Daerah dr H Andi Abdurrahman Noor (RSUD DHAAN) Kabupaten Tanah Bumbu, terus melakukan pembenahan dan pengembangan pelayanan pasien. Terbaru rumah sakit ini membangun ruang Intensive Care Unit (ICU) dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan menuju rumah sakit tipe B.
Korankalimantan.com – Dilansir dari radio-swarabersujud.com Plh Direktur RSUD DHAAN, Rabu (12/10/2022) mengatakan, saat ini RSUD DHAAN masih berada pada status tipe c dan wacananya kedepannya akan terjadi perubahan menjadi tipe B.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan visitasi oleh tim dari Provinsi Kalimantan Selatan ke RSUD, untuk memberikan rekomendasi terkait dengan syarat standar rumah sakit tipe B.
Visitor dari tim provinsi menyebutkan, salah satu rekomendasi yang harus dibenahi yakni bangunan ICU dan tempat tidur pasien yang belum memenuhi syarat standarnya sehingga perlu dipenuhi.
Adapun target yang akan dicapai yakni bangunan ruang ICU tersebut sudah dapat terselesaikan dengan tahap pertama pembangunan yakni sekitar 10 tempat tidur tahun ini dan 10 tempat berikutnya terbangun di tahun depannya.
Selain itu juga masih terdapat rekomendasi hal-hal kecil lainnya yang mana sebagian besar juga disebutkan sudah dibenahi.
Rahman juga menjelaskan terkait dengan pelayanan sebenarnya sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, seperti penanganan pasien yang sudah tidak banyak dilakukan rujukan ke rumah sakit lainnya.
Hal itu membuktikan bahwa standar pelayanan rumah sakit tipe B tersebut sudah bisa diterapkan ke RSUD DHAAN Tanah Bumbu.
(slv)