Sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini peredaran gelap narkotika di dalam Lapas serta gangguan keamanan dan ketertiban, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Banjarbaru menyidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (30/5/2022).
Korankalimantan.com – Dalam razia yang di Lapas Banjarbaru, masih ditemukan barang-barang terlarang, termasuk senjata tajam rakitan.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang seusai razia mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka langka progresif ‘Back To Basic’.
“Kita laksanakan sebanyak empat kamar hunian sekaligus, dan tidak ditemukan adanya narkoba. Namun kita masih menemukan berbagai barang terlarang lain, seperti handphone yang disinyalir masuk melalui penitipan barang dan makanan saat jam layanan atau melalui oknum petugas. Juga ditemukan terminal rakitan, kabel-kabel liar, sajam rakitan, hingga benda lainnya,” ungkap dia.
Selanjutnya, barang-barang hasil temuan razia langsung dimusnahkan untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan.
“Agar tidak ada lagi didapati benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.
Kalapas menegaskan, bagi warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan seperti strap sel atau ruang pengasingan agar tidak lagi melakukan perbuatannya.
Razia yang dilakukan Lapas Banjarbaru merupakan giat rutin tim Satops PAS dalam upaya memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang terlarang dengan razia rutin tiap pekannya. Sehingga terjaga kebersihan lingkungan dan tercipta situasi Lapas yang kondusif,” pungkasnya. (maf/may)