Razia Pekat Polres HST, Dua Anak di Bawah Umur Terjaring

Sejumlah remaja diamankan Satsamapta Polres HST, dua di antaranya anak di bawah umur. (foto: Humas Polres HST )
Sejumlah remaja diamankan Satsamapta Polres HST, dua di antaranya anak di bawah umur. (foto: Humas Polres HST )

Operasi pekat (penyakit masyarakat) digelar Polres Hulu Sungai Tengah, pada Kamis, (29/3/2023) sekitar pukul 00.30 WITA. Dalam operasi itu, kepolisian menyasar warung-warung malam di Kecamatan Pandawan dan Kecamatan Batang Alai Selatan. Alhasil, dua anak di bawah umur terjaring.

Korankalimantan.com – Anggota Satsamapta dipimpin Kasat, Iptu Supriyono didampingi KBO Ipda Iskandar bergerak mulai dari Jalan tembus Bypass Desa Rasau, kemudian menyasar warung malam di Desa Banua Asam Kecaamatan Pandawan dan Desa Tembok Bahalang Kecamatan Batang Alai Selatan.

Iptu Supriyono mengatakan operasi ini merupakan operasi pekat dan patroli cipta kondisi Harkamtibmas dengan menyasar daerah rawan tindak pidana.

“Ada tiga lokasi yang kita datangi dan berhasil amankan 11 pemuda, di antaranya 10 orang kedapatan mabuk-mabukan di warung malam dan satu orang lagi pengemudi mobil CRV putih Nopol KT 1788 IL tanpa surat-menyurat,” jelasnya.

Iptu Supriyono mengatakan untuk pengemudi mobil CRV putih Nopol KT 1788 IL selanjutnya langsung diserahkan ke Satlantas untuk diproses lebih lanjut.

“Sedangkan 10 pemuda yang kedapatan mabuk di warung malam itu, dua orang di antaranya anak di bawah umur,” jelasnya.

Supriyono mengatakan dua anak di bawah umur tersebut selanjutnya akan dilakukan pembinaan dengan pemanggilan orang tua untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi.

“Delapan orang lainnya akan disidang hari ini untuk tindakan tipiring,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa terganggu di Bulan Ramadan ini dengan aktivitas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab agar bisa melapor ke Polres atau Polsek terdekat agar secepatnya ditindaklanjuti.(mdr/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *