Razia Lapas Kelas IIB Banjarbaru kembali dilakukan petugas di blok Narkotika. Sidak dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 serta menjelang lebaran yang dilaksanakan serentak se-Indonesia, Rabu (20/4/2022).
Korankalimantan.com – Petugas Lapas Banjarbaru merazia 26 kamar hunian dari dua blok narkotika. Hasilnya, petugas mendapati sejumlah senjata tajam (sajam) rakitan dan handphone serta barang-barang terlarang lainnya.
Kalapas Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, selain merazia hunian warga binaan, juga dilakukan tes urine kepada warga binaan dan beberapa petugas secara acak. Hal itu guna mendeteksi peredaran narkoba di Lapas.
“Hasil tes urine semua negatif dan hasil penggeledahan akan dimusnahkan,” katanya.
Senjata tajam rakitan yang ditemukan merupakan hasil olahan dari sendok. Kegunaannya, dikatakan Kalapas, untuk membuat kerajinan di dalam kamar dari kayu yang mereka temukan.
“Untuk handphone, masuknya dari penitipan makanan dan bisa juga dari oknum. Akan kita telusuri hal itu nanti,” ujarnya.
Razia itu, dilakukan pihaknya tiap pekan. Dirinya pun bersyukur Lapas yang dipimpinnya saat ini sudah zero narkotika.
“Kami berkomitmen dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Barang hasil temuan ini, akan didata dan akan dimusnahkan,” ungkapnya.
Lalu, bagi pemilik benda-benda terlarang itu akan menjalani BAP untuk menggali keterangan lebih dalam barang-barang yang didapat.
Sidak kali ini juga diikuti dari TNI Polri dan BNNK Banjarbaru dan 56 petugas dari Lapas Kelas IIB Banjarbaru.(maf/may)