Raperda Perijinan dan Irigasi Masuk Pandangan Umum Fraksi

Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda DPRD, yakni Raperda penyelenggaraan perijinan berusaha dan Raperda penyelenggaraan irigasi.

Korankalimantan.com Dalam rapat pandangan yang digelar Senin (07/03/2022), dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmayadi, serta dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin dan sejumlah pimpinan SKPD dan perwakilan Forkopimda setempat.

Salah satu pandangan dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat yang dilontarkan Fawahisah Mahabattan, dimana pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat.

Hal ini disebabkan ketidaksiapan menanggapi terjadinya transformasi dan berbagai masalah pembangunan yang komplek.

“Daerah dalam hal ini memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberikan peran serta pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Dengan demikian dilaksanakan prinsip ekonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.

“Sektor publik suatu keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda untuk menjamin kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik efektif dan efesien,” jelasnya.

(Slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *