Opini  

Porsi Komitmen Keberpihakan di Tengah Pusaran Pelaku Ekonomi Makro (Bagian-1)

Muhammad Ramli Jauhari
Muhammad Ramli Jauhari

(Fenomena Perusahaan Batubara di Kalimantan Timur Salurkan Dana CSR Ratusan Miliar ke Luar Pulau)

Oleh: Muhammad Ramli Jauhari

Early Warning System (EWS) adalah sistem peringatan dini yang dapat diartikan sebagai rangkaian sistem komunikasi informasi yang dimulai dari deteksi awal dan pengambilan keputusan selanjutnya.

Secara fungsi, EWS menjadi langkah yang diterapkan dalam segala bidang yang bermuara pada fokus evaluasi dalam rangkaian tahapan sebuah organisasi. Pengelolaan badan usaha, perubahan kondisi pasien dalam dunia medis, hingga pemberitahuan akan terjadinya perubahan iklim dan kondisi alam, sangat familiar menggunakan EWS sebagai langkah paling awal yang diaplikasikan guna menekan semakin meluasnya dampak negatif jangka panjang.

Selain pada beberapa bidang yang tersebutkan di atas, EWS semestinya menjadi skala proritas di tengah arus pertumbuhan ekonomi makro yang begitu pesat, khususnya sektor pertambangan.

Mengapa demikian, karena sebuah ekonomi makro yang tengah beroperasi, di dalamnya mencakup multistakeholder yang terlibat. Dilihat dari sisi geografis, letak pertambangan yang berada di lokal/daerah yang memiliki potensi, perlu pengawasan ekstra dan terus menerus agar tidak terjadi kesenjangan di tengah sosial masyarakat yang terdampak, baik langsung maupun tidak langsung.

Selain arus hilir mudik barang yang dapat terlihat dengan kasat mata, arus kepentingan tidak kalah sibuk wara-wiri dengan intensitas tinggi. Dengan demikian, maka EWS merupakan kerangka ideal untuk menjadi sistem kontrol secara teknis.

Dalam dinamika sosial, terdapat tiga orientasi yang menjadi arah sekaligus pilihan atas jejaring sosial (social networking) yang dibangun; yaitu Bisnis, Akademisi dan Politik.

Sekalipun sangat jelas ruang dan corak perbedaan antara satu dan lainnya, namun dapat berjalan beriringan dalam suatu waktu di banyak kesempatan, karena adanya kesamaan tujuan dari ketiga orientasi tersebut, yaitu kemakmuran.  Menurut Wikipedia, kemakmuran merupakan suatu keadaan yang berkembang, memiliki keberuntungan baik dan/atau memiliki status sosial yang sukses. Kemakmuran sering kali mencakup kekayaan, tetapi juga meliputi faktor-faktor lain yang mungkin saja terpisah dari kekayaan pada berbagai tingkat. Misalnya kebahagiaan dan kesehatan, keduanya berkaitan erat dengan faktor ekonomi.

Dalam buku The Sum is Greater than the Parts Melipatgandakan Kemakmuran di Indonesia Melalui Integrasi Lokal dan Global oleh Harvard Kennedy School; pada Bab Lima, Mencapai Tujuan: Politik Pelipatgandaan Kemakmuran Bersama.

Ada persepsi yang tersebar luas bahwa isu ekonomi teknis Indonesia dimengerti dengan baik dan relatif gampang ditangani, namun isu politiknya adalah sulit. Penilaian ini disebabkan karena faktor kesalahan dalam memahami masalahnya.

Dampak politik usulan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan pesat, berkelanjutan dan berkeadilan, maupun konsekuensi ekonomi dengan menggunakan jalur manuver politik yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu, tentunya sudah diketahui para birokrat, eksekutif bisnis, akademisi dan politikus yang terlibat.

Satu contoh mengenai apa yang bakal ada dalam rasionalisasi itu diberikan oleh satu kasus pertambangan. Kasus tersebut menunjukkan bagaimana pemerintah pusat dan daerah mencapai “penyelesaian politis” yang mengakomodasi kebutuhan pusat menegakkan otoritas konstitusionalnya terhadap sumber daya alam, juga kebutuhan pemerintah daerah mendapat tambahan pemasukan untuk menyokong pembangunan lokal dan manfaat lebih besar dari sumber daya “milik daerah” bagi kepentingan lokal.

Penciptaan kondisi yang baik untuk investasi, diperlukan stabilitas yang bersumber dari pembagian manfaat antar berbagai pelaku ekonomi dan politik, termasuk investor dan masyarakat umum.

Tantangannya adalah memastikan bahwa mekanisme kelembagaan yang melindungi kepentingan umum dipelihara selama transisi dari kendali penuh pusat ke campuran peran pusat-daerah. Perkara-perkara kepentingan publik utama, mencakup pencegahan eksploitasi berlebihan, perbaikan kerusakan akibat pertambangan, jaminan keselamatan kerja dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang layak, khususnya pendidikan dan kesehatan. Satu masalah penting tapi membingungkan adalah cara merasionali kendali dan kepemilikan atas sumberdaya alam.

Beberapa Faktor Kesenjangan Seputar Ekonomi Makro

Hasil dari salah satu diskusi yang penulis ikuti, fenomena dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang di Kalimantan Timur mengalir ke Universitas yang bukan berada di wilayah setempat, setidaknya karena empat faktor:

Pertama, Kebijakan. Rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum.

Oleh karena itu, secara urutan posisi kebijakan berada paling awal yang perlu dicermati. Pada kasus dana CSR, perusahaan semestinya dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip perusahaan yang sehat.

Kedua, Perusahaan pengelola dari luar daerah, bahkan luar negeri. Posisi kantor induk tidak berada di Kalimantan Timur, seharusnya diperketat dengan peraturan daerah.

Kondisi semacam ini lepas dari prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Penerapan pedoman dan kode etik perusahaan yang menjadi landasan hukum dan acuan adalah prinsip-prinsip dasar tata kelola perusahaan yang baik, anggaran dasar perseroan dan perjanjian kerja bersama yang telah disepakati. Indikator yang digunakan ialah Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi serta Kewajaran dan Kesetaraan.

Ketiga, Kurang aktifnya peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Akademisi dalam memberikan kritik pada proses pembuatan peraturan daerah dan kebijakan. Menurut Budi Setyono, LSM atau sering disebut dengan nama lain Non Governmental Organization (NGO) merupakan lembaga/organisasi non partisan yang berbasis pada gerakan moral (moral force) yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan politik. Dari sisi lain, sering dikesampingkannya peran naskah akademik sebagai dasar pembuatan peraturan daerah merupakan faktor yang memengaruhi atas hambatan akses dan ruang para akademisi dalam memposisikan peran mereka dalam pembangunan daerah.

Keempat, banyaknya komunitas, Lembaga, Yayasan yang dibentuk oleh Alumni Kampus Luar di Kalimantan Timur. Kondisi sosial semacam ini, seharusnya mendapat perhatian sangat serius dari pemerintah setempat karena menjadi gambaran dari minimnya ketersediaan akademisi-akademisi yang berkompeten dalam suatu bidang tertentu di daerahnya.

Pentingnya kesadaran dari pemerintah daerah akan mengarah kepada pengalokasian anggaran guna penyediaan serta peningkatan infrastruktur penunjang dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai bagian dari proses dan tujuan dalam pembangunan di berbagai sektor daerah, khususnya ekonomi.

Dari hasil analisa di atas, mengalirnya dana CSR bukan ke perguruan tinggi setempat perlu menjadi perhatian serius dan segera dilakukan langkah-langkah strategis oleh para pengampu kebijakan. Kekecewaan masyarakat yang timbul sangat beralasan, karena memandang pada manfaat jangka panjang dalam perkembangan/pembangunan ekonomi yang bermuara pada kemakmuran. Dengan adanya pembangunan ekonomi maka output suatu masyarakat akan bertambah. Di samping itu kebahagiaan penduduk akan bertambah pula, karena pembangunan ekonomi tersebut menambah kesempatan untuk mengadakan pilihan yang lebih luas.

Pembangunan ekonomi dapat memberikan kepada manusia kemampuan yang lebih besar untuk menguasai alam sekitarnya dan mempertinggi tingkat otoritasnya dalam mengadakan suatu tindakan tertentu. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi perlu dilaksanakan demi pertumbuhan kehidupan manusia yang berkelanjutan, berkeadilan dan setara.(*)

“langitkan cita dengan pribadi membumi”

Kalimantan Selatan, 15 Mei 2022

Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi, FISIP UNISKA (Universitas Islam Kalimantan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *