Polisi Tetapkan Pasangan Selingkuh di Tabalong Menjadi Tersangka

Pasangan selingkuh, IP dan IH tertangkap basah oleh suami IH, saat mereka berduan di kamar hotel pada Sabtu (16/04/2022) siang.
Pasangan selingkuh, IP dan IH tertangkap basah oleh suami IH, saat mereka berduan di kamar hotel pada Sabtu (16/04/2022) siang.

Polres Tabalong telah menetapkan pasangan selingkuh yang tertangkap basah di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong menjadi tersangka.

Korankalimantan.comPasangan selingkuh, IP dan IH tertangkap basah oleh suami IH, saat mereka berduan di kamar hotel pada Sabtu (16/04/2022) siang.

Kini pasangan selingkuh tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 ayat (1) ke 1e huruf a dan ke 2e huruf b KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 bulan.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, Kamis (21/4/2022) membenarkan penangkapan dua pasangan tanpa sah secara hukum di sebuah kamar hotel yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung, Tabalong.

“Hasil dari koordinasi dengan Kapolsek Tanjung bahwa kedua pasangan tersebut mengakui perbuatan perzinahan serta juga dikuatkan dengan bukti hasil visum et repertum dari pihak medis RSUD Badaruddin Kasim,” ungkap Mujiono.

Dalam perkara tindak pidana perzinahan ini, petugas sita barang bukti satu lembar daster warna cokelat, satu buah BH warna abu-abu, satu lembar kaos warna merah, satu lembar celana panjang warna hitam, satu lembar celana dalam boxer warna biru abu-abu dan dua lembar buku nikah.

Terkait tindak pidana perbuatan zina termasuk dalam “Delik Aduan” dan memang benar telah terjadi sehingga statusnya dinaikan ke tahap penyidikan dan menetapkan IP dan IH sebagai tersangka oleh penyidik.

“Kedua orang ini tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan ada pasal-pasal pengecualiannya. Namun proses hukum tetap lanjut,” pungkas Mujiono.(anb/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *