Polisi Sweeping Warung Malam di Hulu Sungai Tengah, Amankan Pelayan Wanita Jual Miras  

Anggota Samapta Polres Hulu Sungai Tengah melakukan razia di salah satu warung malam di Desa Kias, Kecamatan Batang Alai Selatan.(foto: Humas Polres)
Anggota Samapta Polres Hulu Sungai Tengah melakukan razia di salah satu warung malam di Desa Kias, Kecamatan Batang Alai Selatan.(foto: Humas Polres)

Anggota Polres Hulu Sungai Tengah dipimpin Kasat Samapta IPTU Supriyono melakukan sweeping warung malam di Desa Kias Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (8/6/2022) malam. Dalam razia itu, polisi mengamankan seorang pelayan wanita penjual minuman keras (miras).

Korankalimantan.comPelayan wanita yang diketahui menjual miras itu berinisial MH (32). Dari warungnya pihak kepolisian menyita sejumlah minuman keras dari berbagai merek.

Pelaku, MH merupakan pelayan warung, warga Desa Kias Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Adapun barang bukti yang disita, antara lain, miras anggur merah merek columbus misi 250 ML sebanyak 19 botol, anggur merah merek MC donald isi 650 ML sebanyak 6 botol, anggur putih 2 botol, newport passion blue 1 botol, alkohol 95% sebanyak 4 botol, uang tunai Rp65.000, minuman beralkohol yang sudah dicampur dengan suplemen kedalam 1 botol air mineral 1 liter.

Selain mengamankan wanita tersebut, anggota juga berhasil mengamankan 3 orang yang sedang dipengaruhi minuman keras / minuman beralkohol dalam keadaan mabuk.

Ketiga orang itu masing-masing Jl (27), warga Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, AS (34) dan HR (38) warga Desa Tapuk Kecamatan Limpasu, Labupaten Hulu Sungai Tengah.

Adapula dua orang tanpa identitas ( tidak membawa KTP) mengaku berinisial KM dan HS.

Selain mengamankan 5 orang itu, polisi juga mengamankan 5 unit motor tanpa disertai dengan kelengkapan kendaraan.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Soebagijo membenarkan perihal tersebut.

Satsamapta Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan 1 orang yang diduga penjual minuman keras, 3 orang mabuk, dan 2 orang tanpa identitas, serta 5 unit motor.

“Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk proses penyidikan,” tutup Soebagijo.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *