Polisi Geledah Pemuda Asal Hilir Muara Kotabaru, Temukan 11 Paket Sabu

Pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu usai di amankan jajaran Satreskoba Polres Kotabaru (Sumber Foto: Kasar Narkoba)
Pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu usai di amankan jajaran Satreskoba Polres Kotabaru (Sumber Foto: Kasar Narkoba)

Jajaran Polres Kotabaru melalui Satnarkoba meringkus seorang laki-laki berinisial MI, di Jalan Kusuma Negara, Kotabaru Hilir, Pulau Laut Sigam, pada Minggu kemarin.

Korankalimantan.comKapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP Nur Alam mengatakan MI diamankan karena kepemilikan barang haram jenis sabu sabu.

“Jadi pada Minggu (24/7 2022) sekira jam 20.00 Wita di Jalan Kusuma Negara, Desa Kotabaru Hilir, Pulau Laut Sigam, tepatnya di pinggir jalan, telah terjadi tindak pidana penyalahgunaaan narkotika golongan 1 yang dilakukan oleh MI,” kata Nur Alam dalam keterangannya, Selasa (25/7/22).

Menurut dia, berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Satresnarkoba melaksanakan pemantauan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MI. Saat diciduk ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disembunyikan di bawah lemari pakaian.

“Beratnya 0,27 gram yang disimpan dalam bungkus kotak rokok merek Sampoerna,” kata Nur Alam.

Sisa barang haram itu lanjut Nur Alam ternyata masih ada dan pelaku simpan di rumahnya.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa masih terdapat sisa narkotika di rumah. Kemudian anggota menuju rumah pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 10 paket sabu yang disembunyikan di bawah lemari pakaian seberat 3,50 gram,” tuntasnya.(cah/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *