Pihak Polres Kota Banjarbaru mengamankan oknum Pengelola Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa di Jalan Pangeram Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos.
Korankalimantan.com – Pasangan suami istri sebagai pengelola panti tersebut, kini dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dimintai keterangan. Polisi menggali motif dugaan penganiayaan itu.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri mengungkapan, saat ini pihaknya sedang menggali informasi kepada pengelola panti tersebut.
“Kini petugas sudah melalukan interogasi kepada pengelola panti tersebut,” ungkapnya.
Untuk motifnya, pihaknya belum dapat memastikan lebih jauh terkait penganiayaan yang dilakukan kepada 6 anak yatim itu.
“Kita masih menunggu hasil visum, dan menunggu kondisi korban stabil dulu,” katanya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mentaos dari hasil monitor selama ini, mengarah kepada kedua terduga pelaku.
“Jadi kedua orang ini, bergantian memberikan hukuman kepada anak-anak,” ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya tidak percaya dengan kejadian yang menimpa anak-anak yatim itu. “Setelah ditelusuri, ternyata ada bukti ditambah izin operasionalnya tidak berlaku lagi,” tutupnya.(maf/may)