Jajaran Polres Kota Banjarbaru mengamankan seorang pencuri solar di Desa Pulantan, Aluh-Aluh Kabupaten Banjar. Dari penangkapan tersebut, kepolisian juga menyita barang bukti berupa solar sebanyak 210 liter.
Korankalimantan.com – Pelaku pencurian solar, Yadi Rahmadi (29), warga Simpang Warga Luar Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar mencuri solar sebanyak 210 liter.
Korbannya, Noor Lili, dirugikan akibat ulah pelaku hingga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Pencurian terjadi pada 6 Mei 2022 lalu.
“Dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku di Desa Aluh-Aluh Besar. Dirinya juga mengakui telah mencuri solar milik Noor Lili,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor, Jumat (3/6/2022).
Pelaku kini mendekam di Polsek Aluh-Aluh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku juga dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.(maf/may)