Permenko PMK No 1 Tahun 2022 Diluncurkan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj Mariani beserta jajaran menghadiri peluncuran Permenko PMK No 1 Tahun 2022. (Foto : Diskominfo Tanbu)

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj Mariani beserta jajaran menghadiri peluncuran Permenko PMK No 1 Tahun 2022 secara daring bertempat di Digital Lifestyle Room Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (19/04/2022).

Korankalimantan.com Acara tersebut bertema Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (Ran Pijar).

Ini berpotensi menjadi penggerak-penggerak pembangunan apabila dipersilahkan dengan baik untuk menjadi penduduk yang berkualitas dan berdaya saing untuk Indonesia Maju.

Untuk mencapai cita-cita tersebut, peningkatan anak usia sekolah dan remaja menjadi hal yang sangat penting dan membutuhkan komitmen serta kolaborasi dari berbagai Kementerian dan Lembaga serta pihak Pemerintah termasuk anak usia sekolah dan remaja sendiri.

Ada 20 Kementerian Lembaga yang berperan dalam meningkatkan anak usia sekolah dan remaja. Peluncuran rencana aksi Nasional kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja (Ran pijar), bekerja sama Kemenko PMK dengan United Nation Population Fun serta Siklus Indonesia.

Deputi Bidang koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK, Agus Suprapto pada pelaksanaan peluncuran mengatakan dalam rangka hari kesehatan sedunia pada tanggal 7 April 2022 yang lalu dengan tema Our Planet Our Health, Ran Pijar disusun untuk meningkatkan kesejahteraan yang secara khusus menyasar kelompok anak usia srkolah dan remaja dengan usia 7-18 tahun agar mereka tetap sehat, tinggal dalam lingkungan yang aman dan suportif serta memberikan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan hidupnya dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat dan memiliki ketahanan serta mampu mengambil sikap secara mandiri.

Dalam penyusunan ini Kemenko PMK didukung oleh Kenenterian dan Lembaga yakni Kementerian Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Perindusterian, Kementerian Ketenaga kerjaan, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Pusat Statistik, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

(Slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *