Penggerebekan Judi di Banjarbaru, Polisi Amankan 8 Orang

Penggerebekan aksi perjudian di Kota Banjarbaru.
Penggerebekan aksi perjudian di Kota Banjarbaru.

Anggota kepolisian melakukan penggerebekan terhadap aksi perjudian di Jalan Abadi Makmur, Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 8 terduga penjudi.

Korankalimantan.com – Kejadian berawal dari laporan masyarakat melalui Aplikasi CANGKAL, Senin (20/3/2023).

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Banjarbaru Utara menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat perjudian, dan berhasil mengamankan 8 orang.

“Dari laporan masyarakat, petugas mengamankan 8 orang yakni  S, Si, AH, H, PY, AY, B, dan T di sebuah rumah,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas Kompol Tajudin Noor, Selasa (21/3/2023).

Petugas, juga turut menyita uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang diduga hasil dari judi remi dan qiu-qiu. Juga, barang bukti kartu remi dan kartu domino.

“Semua barang bukti beserta 8 orang yang diamankan, dibawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 303 KUHP,” sebutnya.(maf/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *