Terduga pelaku supranatural, Syarkani alias Isar, warga Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, telah mengakui bahwa, ritual yang dia gunakan untuk mendapatkan uang gaib yakni, dengan cara menjual air kemaluan kepada makhluk gaib.
Korankalimantan.com – Warga Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, Syarkani alias Isar, Kamis (2/6/2022) menjelaskan, ritual mendapatkan uang dari alam gaib itu dengan cara menjual beberapa jenis benda yang ditaruh di dalam botol.
Pertama, kembang harus yang segar, kedua rambut, kemudian air liur dan air kemaluan. Namun air kemaluan yang dimaksud bukanlah sperma (air mani). “Jangan salah, itu bukan sperma, tapi air kemaluan,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Isar. Beberapa benda tadi ditaruh di dalam tiga buah botol dan kembang tidak boleh sampai layu, harus selalu dalam keadaan segar.
Dia pun membantah jika ritual yang ia lakukan dapat menjajikan uang ratusan juta dapat diperoleh dari alam metafisika.
“Saya tidak pernah memberikan harapan atau janji uang dari alam gaib itu pasti dapat, atau pernah mengiming-imingi,” ucapnya.
Dikatakan, beberapa benda hasil dari ritual tadi setelah dimasukan ke dalam tiga botol, kemudian dibawa ke hutan untuk dijual kepada makhluk gaib atau sejenis jin.
“Namanya juga kita menjual, kalau mereka (makhluk alam sebelah) menaksir, maka mereka beli benda-benda tadi. Tapi kalau mereka tidak suka atau kembangnya layu, maka tidak laku, tidak dapat duit. Tidak bisa kita memastikan uang itu pasti dapat,” terangnya.
Lalu mengapa harus menjual air kemaluan, air liur, rambut hingga kembang kepada makhluk gaib?
Menurut pendapatnya, kembang bukan hanya kesukaan manusia di dunia nyata, tetapi makhluk gaib juga sangat menyukainya.
Adapun rambut dan air liur sambung Isar, selalu berzikir memuji asma Allah.
“Kalau air kemaluan, bahwa manusia diciptakan berasal dari air yang suci bukan hina,” tuturnya.
Akan tetapi kata Isar sejak puluhan tahun lalu mengerjakan hal tersebut, hanya tiga orang yang menjadi pasiennya. Ia mengaku bukan dia yang mengundang tetapi ketiga orang itulah meminta dengan memohon dan beragam masalah untuk diselesaikan .
“Ssjak 2010 saya berhenti tidak lagi melakukan perbuatan itu, saya berani jamin atau kalau mau tiga orang itu dihadirkan saya siap memanggilnya, biar mereka bersaksi,” tandasnya.
Seorang wanita bernama AR (40), beralamat di Kota Banjarbaru mengaku rela digauli seorang pria dengan dalih sebagai syarat pesugihan mendapatkan uang gaib.
Sayangnya menurut AR, uang gaib yang dijanjikan dan rencananya untuk bayar hutang itu, nihil tak pernah terwujud, tetapi pengakuan AR, dia digauli sebanyak dua kali.
Kejadian di Desa Sungai Landas ini terungkap setelah korban menceritakan kepada korankalimantan.com, saat menemui kuasa hukumnya di Kantor Equity Legal Law Firm Jalan Ahmad Yani KM 4 Banjarmasin, Senin (30/5/2021) lalu.
AR mengatakan perbuatan Isar hanyalah modus, uang gaib yang dijanjikan ternyata diduga tipuan belaka.
Berawal dari sana, AR yang sebelumnya tidak berani bercerita atas apa yang menimpanya, akhirnya nekat membawa kasus ini ke hukum dan menyerahkan sepenuhnya ke pengacara hingga viralnya berita itu sampai sekarang.(yon/may)