Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru melakukan pemusnahan ratusan barang bukti (barbuk) narkoba, Jumat (8/4/2022), sekitar pukul 16.30 Wita.
Korankalimantan.com – Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin, disaksikan perwakilan Polres Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru serta pihak terkait.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, selain narkoba, narkotika minuman keras, beberapa pucuk senjata api rakitan dan sajam juga turut dimusnahkan.
Banyaknya barang bukti narkoba yang dimusnahkan, ujarnya, membuktikan bahwa peredarannya di Kotabaru masih marak.
Meski aparat penegakan hukum sudah bekerja keras melakukan pemberantasan, namun tindak pidana tersebut masih saja tetap ada.
“Bersatunya seluruh elemen masyarakat, kita optimis peredaran narkoba di Kotabaru bisa ditanggulangi atau paling tidak mengurangi peredaran,” ucapnya.
“Ini tidak hanya aparat yang melakukan razia, kalau tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat dan para ulama,” ucap Syairi.
Ia menambahkan, peredaran seperti ini tidak bisa dibiarkan, jika tetap dibiarkan bisa merusak regenerasi pengurus, untuk itu ia mengajak masyarakat bersama-sama dalam menumpas peredaran narkoba di Kabupaten Kotabaru.
“Seperti yang disampaikan Kajari, barang bukti yang sudah dimusnahkan khususnya jenis sabu-sabu seberat hampir 60 gram. Artinya ini masih terjadi peredaran besar di Kotabaru, semoga dengan gencarnya para perugas jumlah peredaran makin menurun,” pungkasnya.(cah/may)