Pemusnahan Barang Bukti di Mapolda Kalsel, Ada 5 Kilogram Sabu dan 20 Gram Ganja

Polda Kalsel memusnahkan barang bukti 5 Kg Sabu dan 20 gram Ganja di Mapolda Kalsel.(dok)
Polda Kalsel memusnahkan barang bukti 5 Kg Sabu dan 20 gram Ganja di Mapolda Kalsel.(dok)

Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti (BB) berupa sabu 5 kilogram lebih atau 5.143,42 gram dan 20, 57 gram ganja. Seluruh barang bukti itu disita dari tangan 38 tersangka yang diamankan.

Korankalimantan.com Dua barang bukti itu dimusnahkan dengan cara di blender kemudian dibuang ke pembuangan limbah atau saluran got.

Pemusnahan yang  berlangsung belum lama ini dilaksanakan di Kantor Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, diiwakili Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Deddi Daniel Siregar memimpin kegiatan itu menerangkan bahwa Sabu dan Ganja itu merupakan hasil penindakan dari Subdit I, II dan II Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Menurutnya, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat.

Lanjutnya, penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk bagi kesehatan, akhirnya akan merusak generasi penerus bangsa dan negara.

“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kalsel berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Kompol Deddi juga mengimbau dan mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap barang haram itu.(yon/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *