Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satpol PP se-Indonesia secara virtual bertempat di Digital Live Room Lantai 4 Kantor Bupati, Jumat (04/03/2022).
Korankalimantan.com – Rakornas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan ini, merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-72 dan Satlinmas ke-60 Tahun 2022.
Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Bernhard E Rondonuwu dalam arahannya menyampaikan bahwa, seluruh anggota Satpol PP di Indonesia telah bahu-membahu berkolaborasi bersama dengan instansi terkait mendukung pencegahan dan pengendalian Covid-19. Mengingat di tahun 2022 ini pandemi Covid-19 masih melanda.
Menindaklanjuti arahan dari Mendagri, Satpol PP dan Satlinmas dituntut untuk semakin profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas.
“Diharapkan melalui tema ini akan mendorong pelaksanaan tugas Satpol PP dan Satlinmas dalam pencegahan, pengendalian, dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 serta penegakan Perda,” ujarnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Tanbu, M Putu Wisnu Wardana menambahkan setelah mendengar penuturan dari Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menyatakan bahwa, melalui kegiatan ini juga disampaikan data statistik yang menampilkan jumlah anggota Satpol PP di seluruh Indonesia yang saat ini mencapai 110.000 orang dengan 70% nya merupakan tenaga kontrak.
“Jadi, tadi beliau menginstruksikan masing-masing daerah mengusulkan formasi kebutuhan ASN untuk Satpol PP, dengan dukungan Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan Bapak Sekda kami rasa apa yang diinstruksikan Kementerian Dalam Negeri ini bisa terlaksana di Kabupaten kita,” pungkasnya.
Turut berhadir dalam kegiatan itu Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanbu, M. Arif Rahman Hakim, Kabid Trantibum Abdul Rahim, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, dan pejabat SKPD terkait.
(Slv)