Pemda Dukung Aruh Adat di Kabupaten HST, Tetapi Kegiatan Ini Tidak Boleh

Aruh Adat merupakan Ritual Suci Masyarakat Adat Dayak Maratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(foto: istimewa)
Aruh Adat merupakan Ritual Suci Masyarakat Adat Dayak Maratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(foto: istimewa)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Tengah memberikan dukungan kegiatan aruh adat sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pelaksanaan aruh dan kearifan lokal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Meski demikian, Pemda tetap meminta ada beberapa kegiatan yang tidak dibolehkan dalam pelaksanaan aruh adat.

Korankalimantan.comAruh Adat bagi aliran agama kepercayaan warga Dayak Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan ritual suci bagi penganutnya.

Aruh Adat juga sebagai bentuk rasa syukur atas hasil panen yang didapat, biasanya Aruh Adat dilakukan setelah musim panen.

Kegiatan Aruh Adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ternyata sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, terlebih hal tersebut masuk dalam Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Namun perlu digarisbawahi dukungan dari pemerintah daerah tersebut hanya Aruh adat yang melambangkan atas kesyukuran warga, selain itu juga Pemerintah Daerah mendukung berbagai pagelaran seni yang masih berkaitan dengan aruh adat.

Pemerintah Daerah pun mengeluarkan surat kesepakatan bersama terkait pelaksanaan aruh adat yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ada tida poin yang tertuang di dalam surat kesepakatan bersama tersebut, antara lain :

1. Mendukung pelaksanaan aruh adat yang dilaksanakan masyarakat adat dayak sebagai prosesi spritual masyarakat sesuai undang-undang yang berlaku.

2. Pemerintah Kabupaten berjanji akan memfasilitasi kelancarana pelaksanaan aruh adat sesuai kewenangan pemerintah daerah.

3. Segala perbuatan yang bertentangan dengan hukum akan dikenakan sanksi ataupun penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Sudah menjadi bahan pembicaraan bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah, Aruh adat pasti di sertai dengan perjudian.

Seperti halnya yang diutarakan Ansar seorang aktifis di Bumi Murakata saat ditemui korankalimantan.com di Barabai , Rabu (31/8/2022) siang.

“Aruh adat memang bagus untuk menjaga kearifan lokal, namun setiap kali aruh adat pasti di barengi dengan aktifitas perjudian di lokasi,” ujarnya.

Dia berharap komitmen pemerintah daerah untuk menindak segala macam perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

“Mudah-mudahan saja Pemerintah Daerah komitmen dengan kesepakatan yang dibuat, untuk menindak tegas jika terjadi hal yang melanggar perbuatan bertentangan dengan hukum, misalkan perjuadian di tempat Aruh Adat tersebut,” tutupnya.(mdr/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *