Pembangunan Rumah Pelangi di Kotabaru Bermasalah, Bahan Tak Sesuai RAB, Upah Buruh Berbeda  

Anggota DPRD Kotabaru saat melakukan hearing terkait pembangunan Rumah Pelangi di Desa Rampa Kotabaru (Sumber foto: cah)
Anggota DPRD Kotabaru saat melakukan hearing terkait pembangunan Rumah Pelangi di Desa Rampa Kotabaru (Sumber foto: cah)

Pembangunan Rumah Pelangi di Desa Rampa Lama, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Kalsel disinyalir bermasalah.

Korankalimantan.comAdapun permasalahan yang terjadi pada pembangunan Rumah Pelangi tersebut, antara lain, bahan bangunan yang digunakan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pembangunan 150 rumah tersebut menjadi pertanyaan sebagian warga. Mereka menyampaikan lewat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Kotabaru yang dipimpin Ketua Komisi III, Awwaludin.

Keluhan yang disampaikan Ismail, warga rampa lama Rt 05 kepada Komisi III DPRD Kotabaru yaitu tentang bahan kayu yang tidak sesuai dengan RAB dan upah tukang.

“Seharusnya, satu rumah upah tukang Rp7 juta, namun mereka menerima ada yang hanya Rp 6 juta dan ada juga Rp 5 juta”, ucapnya salah seorang warga rampa lama Ismail, pada Senin (14/03/2022).

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota komisi III DPRD Kotabaru, Syaipul Rahmadi, sangat menyayangkan adanya makelar pemotongan upah tukang dan bahan kayu yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

”Kami dari komisi III DPRD Kotabaru akan melakukan investigasi ke lapangan untuk memastikan laporan dari warga tersebut apakah benar yang disampaikan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, apabila benar adanya pemotongan upah dan kayu yang diberikan tidak sesuai dengan RAB, maka pihaknya akan melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian PUPR.

Namun sayangnya, saat rapat dengar pendapat di DPRD Kotabaru, tidak dihadiri para penyuplai bahan pembangunan rumah pelangi dan juga para ketua kelompok penerima manfaat bedah rumah pelangi.

Sementara yang hadir, jumlah warga dan tukang sekitar 10 orang dan Kabid Perumahan Kotabaru, Hamid.(cah/may)

Respon (1)

  1. A través del programa de monitoreo parental, los padres pueden prestar atención a las actividades del teléfono móvil de sus hijos y monitorear los mensajes de WhatsApp de manera más fácil y conveniente. El software de la aplicación se ejecuta silenciosamente en segundo plano en el dispositivo de destino, grabando mensajes de conversación, emoticonos, archivos multimedia, fotos y videos. Se aplica a todos los dispositivos que se ejecutan en sistemas Android e iOS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *