PDAM Kotabaru mulai memberlakukan kenaikan tarif dasar air bersih, walaupun pelayanan air bersih dari perusahaan daerah tersebut masih dikeluhkan para pelanggan.
Korankalimantan.com – Kebijakan naiknya tarif dasar air bersih tersebut langsung mendapat respon dari Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Awaluddin.
Menurutnya, kenaikan tarif dasar air sudah diberlakukan. Bahkan, kenaikan tarif sebelumnya sudah disosialisasikan dan disetujui beberapa elemen masyarakat.
Awaluddin mengatakan, memang masyarakat diundang dalam kegiatan sosialisasi kenaikan tariff, namun mestinya kenaikan tariff itu dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan mutu air PRDM.
Menyusul adanya keluhan-keluhan masyarakat, Awaludin memberikan saran dibukanya ruang publik untuk menampung keluhan-keluhan pelanggan agar bisa diambil langkah untuk perbaikan pelayanan.
“Ruang publik selama ini sudah dibuka PDAM melalui medsos (media sosial) facebook,” kata Awaludin, Minggu (10/4/2022).
Namun, medsos menjadi sarana menyerap keluhan masyarakat tersebut perlu ditingkatkan, dan diharapkan dengan adanya ruang publik PDAM akan tahu berbagai keluhan untuk direspon cepat.
Dan ia menambahkan, Komisi II selalu menekankan PDAM untuk memberikan pelayanan uang maksimal kepada masyarakat.
“Karena PDAM mitra kerja Komisi II, kita selalu adakan komunikasi dan rapat kerja untuk evaluasi kinerja PDAM,” pungkasnya.(cah/may)