Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru melakukan patrol rutin di bulan suci Ramadan 1443 Hijriah ini. Patroli dimaksudkan untuk meminimalisir gangguan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Dari giat ini, pihak kepolisian mengamankan 14 sepeda motor yang tidak disertai surat-surat lengkap.
Korankalimantan.com – Kegiatan Patroli Satlantas ini menyasar kegiatan balapan liar di wilayah hukum Polres Kotabaru, dan juga sebagai upaya menurunkan risiko angka kecelakaan.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Lantas Iptu Kukuh Supriandoko menyebutkan, giat patroli dilakukan jajarannya sesuai instruksi pimpinan.
Selain menurunkan risiko angka laka lantas, juga menjamin kenyamanan masyarakat selama beribadah di bulan Ramadan.
“Selama kegiatan dilaksanakan bulan Ramadan, sudah ada 14 kendaraan bermotor (ranmor) diamankan Polres Kotabaru,” ujar Kukuh, Senin (18/4/2022).
Sambungnya, belasan buah ranmor diamankan dengan indikasi balapan liar, yang terjaring anggota saat melaksanakan patroli di wilayah kota.
“Apabila ada ditemukan kami melakukan penilangan dan dibuat perjanjian dengan memanggil orang tua mereka,”ucapnya
Sambungnya, sebagai an besar pelanggaran yang kerab ditemukan anggotanya yaitu kendaraan dengan knalpot brong serta tidak memiliki surat-surat.
“Giat patroli terus kami laksanakan sesuai penekanan pimpinan,” pungkasnya.
Tak lupa juga ia mengimbau kepada masyarakat, kepada remaja atau milenial tidak melakukan kebut-kebutan atau balapan liar yang bisa merugikan diri sendiri dan pengendara lain.(cah/may).