Parah! Nyabu di Siang Bulan Puasa, Begini Akibat yang Dialami Pria Ini

Pelaku AR (39) warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong saat diamankan pihak kepolisian.(foto: Humas Polres Tabalong)
Pelaku AR (39) warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong saat diamankan pihak kepolisian.(foto: Humas Polres Tabalong)

Di tengah umat muslim menunaikan ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan, seorang pria di Kabupaten Tabalong malah asik nyabu atau menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya. Akibatnya, pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Korankalimantan.comPria ini berinisial AR (39), warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Gara-gara perbuatan itu, dia tertangkap tangan di kamar rumahnya saat sedang menikmati sabu, Senin (11/04/2022) siang.

Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi yang diperoleh polisi, pelaku sering menggunakan sabu di rumahnya di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Petugas Kepolisian yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo, kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan rumah yang kemudian ditemukan pria inisial AR berada di kamar sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku.(foto: Humas Polres Tabalong)
Barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku.(foto: Humas Polres Tabalong)

“Dalam penggeledahan rumah tersebut ditemukan butiran bening di duga narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan dalam dua plastik klip dengan berat bersih 0,04 gram dan 0,06 Gram,” ungkap Kapolres  Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Selasa (12/4/2022)

Selain sabu-sabu petugas juga menyita satu pipet kaca, korek gas warna hijau, satu bong kaca, satu pack plastik klip dan satu smartphone warna putih.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Mujiono.(anb/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *