OPD Pemkab Kotabaru Menjadi Sorotan Dewan, Banyak Diisi Pejabat Plt

ILUSTRASI - Pejabat sementara.
ILUSTRASI - Pejabat sementara.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini menjadi sorotan anggota DPRD Kotabaru. Pasalnya, banyak pimpinan di OPD Pemkab Kotabaru yang hanya diisi pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Korankalimantan.comMenurut Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Gewisma Mega Putra, saat ini ada OPD di Pemkab Kotabaru yang hanya diisi pejabat Plt. Seperti Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),” ujar Putra, Minggu (24/4/2022).

Lanjutnya, menyoroti banyaknya OPD di lingkup pemerintah daerah yang hanya diisi pejabat Plt, Gewsima Putra khawatir akan berimplikasi terganggunya pelayanan terhadap publik.

Dan untuk menjalankan visi dan misi daerah sejatinya kepala daerah perlu sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar punya kemampuan, keahlian dalam bidang yang diemban.

Selain rotasi jabatan, sebab terang Gewsima Mega Putra, rotasi yang terlalu cepat akan membuat eksekusi pekerjaan yang tertuang dalam visi dan misi turut berpengaruh terhadap realisasi.

“Jadi kenapa demikian, OPD akan membuat POAC (planing, organizing, actuating dan controling),” imbuhnya.

Namun demikian, apabila POAC dilakukan maka akan dipastikan target pembangunan manusia atau SDM maupun infrastruktur berjalan dengan harapan. Dan jika suatu posisi penting dalam OPD hanya dijabat pejabat Plt, setidaknya akan memberi pengaruh. Sebab Plt punya keterbatasan dalam hal eksekusi.

“Karena hanya dimiliki pejabat definitif, di sana diatur tugas atau tupoksi yang diberikan kepada pejabat Plt atau pejabat definitif, dan perlu digarisbawahi dalam SE Nomor 2 tahun 2019 diatur batas waktu maksimal masa jabatan Plt hanya tiga bulan,” imbuhnya.

Dan target penyelesaian sambung Putra, suatu pekerjaan yang harusnya terkonsep dengan matang tidak akan bisa terselesaikan, bahkan untuk membuat rencana pekerjaan saja rasanya tidak cukup waktu.

“Untuk itu, sebagai mitra pemerintah daerah, saya di Komisi I dan sebagai anggota yang memiliki hak konstitusional meminta segera beberapa OPD hanya diisi Plt dijabat oleh pejabat definitif, dan pastinya sesuai keilmuanya menduduki posisi tersebut,” pungkasnya.(cah/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *