Aksi nekat dilakukan empat tananan narkoba Polda Kalsel yang kabur dari sel tahanan pada Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 16.00 WITA. Hanya selang beberapa jam kemudian, tiga dari empat tahanan berhasil diringkus pada malam hari. Kemudian, satu orang berikutnya ditangkap pada Senin, (28/2/2022).
Korankalimantan.com – Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Moch Rifa’i kepada media ini menjelaskan kronologis kejadian, empat tahanan narkoba tersebut kabur dari sel TAHTI Polda Kalimantan dengan cara melawan petugas piket yang berjaga.
“Mereka (tahanan kabur), memaksa kabur dan dengan alat berupa pentungan yang ada di dalam digunakan untuk melawan petugas, hingga terjadi perkelahian karena petugas berusaha untuk mencegah,” terang Moch Rifai, Selasa (1/3/2022).
Dia menduga, kaburnya keempat tahanan dari sel Tahti Polda Kalsel dikarenakan unsur kelengahan dari petugas piket pada waktu itu.
“Ini kan kelengahan, kok bisa menerobos, ini juga kesalahan. Kalau kesalahannya mutlak maka anggota bersangkutan yang piket waktu itu bisa diproses di Propam,” tegasnya.
Diungkapkan Rifa’i, dari 4 tahanan yang kabur pada Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 16.00 Wita, tiga di antaranya kembali diringkus pada malam hari.
“Tiga tahanan yang kabur kembali ditangkap pada malam itu juga, kemudian alhamdulillah besoknya satu tahanan juga sudah diringkus, keempatnya ditangkap saat berada di rumah keluarganya masing-masing,” bebernya sembari mengatakan penangkapan ke empat tersangka dilakukan secara persuasif.
Empat tahanan kabur berinisial MS, AC, AM dan RW kembali ditangkap, MS ditangkap sehari sesudah 3 rekannya diringkus lebih dulu.
Berdasarkan informasi masyarakat, empat tahanan narkoba ini melarikan diri ke arah Jalan Panglima Batur, Kelurahan Surgi Mufti,
Polisi sempat meminta bantuan warga sekitar untuk menunjukkan salah satu rumah warga yang diduga jadi tempat pelarian narapidana tersebut, juga mengungkapkan ciri-ciri para tahanan.(yon/may)