Narkoba di Banjarbaru, Budak Sabu dan Pengedar Berhasil Dibekuk

Tersangka sabu yang berhasil diamankan petugas kepolisian. (foto: humas)
Tersangka sabu yang berhasil diamankan petugas kepolisian. (foto: humas)

Anggota Polsek Liang Anggang, Macan Barbar (Banjarbaru Barat) berhasil membekuk budak sabu dan pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti berupa 22 paket sabu.

Korankalimantan.com – Macan Barbar telah membekuk tersangka Rahmadi alias Icut (44) pada Senin (7/2/2022) di rumahnya yang berada di jalan A.Yani Km 18 RT 011 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru.

Dari tangan kedua pelaku, anggota kepolisian menyita dua paket sabu dengan total berat kotor 1 gram. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

“Setelah pelaku ini diamankan, dari pengakuannya barang haram itu didapat dari orang yang bernama Utuh dan langsung dilakukan pengembangan,” ucap Kapolsek Liang Anggang melalui Kasi Humas Aipda Kardi.

Hasil pengembangan, Macan Barbar berhasil mengamankan tersangka yang disebutkan oleh tersangka sebelumnya yakni, Musmuliyadi alias Utuh (44).

“Dilakukan penggeledahan, didapati 20 paket sabu siap edar di dalam dompet beserta alat hisap dan pipet kaca. Sebelumnya pelaku sempat membuang barang bukti, namun terlihat oleh petugas,” katanya.

Selanjutnya semua barang bukti beserta dua orang pelaku dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ari/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *