Menjelang bulan suci Ramadan, pihak kepolisian dari Polsek Banjarbaru Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Petugas menyasar ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarbaru.
Korankalimantan.com – Razia dipimpin Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono yang menyasar ke THM di wilayah Jalan Trikora.
“Giat kami dilakukan secara hunting, yang menyasar THM di wilayah Polsek Banjarbaru Utara,” ujarnya.
Dari hasil giat itu, pihaknya berhasil mengaman sejumlah barang bukti sedikitnya 19 botol minuman keras (miras). Juga, pengelola THM turut diamankan untuk dimintai keterangan.
“Pengelola dan penyedia miras turut kita mintai keterangan,” katanya.
Selain itu, pengunjung dan pemandu lagu juga tak luput dari pemeriksaan pihak Kepolisian. “Antisipasi adanya narkotika, jadi kita lakukan pemeriksaan ke semua yang ada di THM,” tutupnya.(maf/may)