Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi mengubah sebutan Even Budaya Mappanre Ri Tasi E atau Memberi Makan Laut di Pantai Pagatan Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022 ini menjadi Pesta Pantai Tahun 2022. Perubahan itu tentunya menjadi sejarah baru di Kabupaten Tanah Bumbu.
Korankalimantan.com – Even Budaya Mappanre Ri Tasi E merupakan agenda rutin setiap tahun di Pantai Pagatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Bahkan even ini selalu dinanti-nanti masyarakat setempat. Seperti tahun-tahun sebelumnya kegiatan ini selalu ramai pengunjung, karena banyak digelar berbagai kegiatan, termasuk hiburan.
Seiring dengan perkembangan zaman dan di bawah kepemimpinan Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, tahun 2022 kali ini istilah memberi makan di laut atau Mappanretasi resmi dihilangkan, dan diganti dengan Mappanre Ri Tasie E (Makan bersama-sama di laut).
Perubahan istilah kegiatan even budaya itu bukan tanpa sebab, mengingat selama ini pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu gencar menggaungkan kota bersujud menjadi daerah Serambi Madinah.
Berlandaskan hal tersebut, maka ada beberapa dalam rangkaian kegiatan pesta pantai itu bertentangan dengan nilai-nilai agamis yang mengarah kepada sebuah perbuatan syirik.
Imbauan itu terus diutarakan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar sejak sebelum acara dilangsungkan, hingga pada saat menjelang pelaksanaan.
“Istilah Mappanretasi (memberi makan laut) itu mengandung makna syirik dalam agama Islam dan itu bertentangan dengan Serambi Madinah yang digaungkan Pemkab Tanah Bumbu,” kata Zairullah.
Namun begitu, pesta laut merupakan budaya leluhur yang harus tetap dilestarikan.
Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten Tanbu melakukan rangkaian acara pesta pantai tahun 2022 ini, dengan makan bersama di laut menggunakan kapal. Selain itu kegiatan juga diisi dengan sejumlah kegiatan religi, sepeti dzikir dan doa bersama.(may)