Mau Perpanjang STNK? Samsat Banjarbaru Juga Buka Layanan Malam Hari, Di sini Tempatnya

Pelayanan Cafe Samsat di malam hari di Kantor Samsat Banjarbaru, Kalsel. (Foto:istimewa )
Pelayanan Cafe Samsat di malam hari di Kantor Samsat Banjarbaru, Kalsel. (Foto:istimewa )

Masyarakat Kota Banjarbaru dan sekitarnya kini semakin mudah untuk mendapatkan pelayanan dari Samsat Banjarbaru, seperti memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan. Samsat Banjarbaru juga membuka pelayanan di malam hari di Cafe Samsat Banjarbaru, Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru.

Korankalimantan.comKantor Samsat Banjarbaru memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan membuka layanan seperti memperpanjang STNK tahunan.

Hal itu, diungkapkan Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB UPPD Samsat Banjarbaru, Andri Iskandar Zulkarnain.

“Ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak Kendaran Bermotor (PKB) tahunan. Hal ini, melihat kesibukan masyarakat perkotaan yang sibuk bekerja siang hari, maka dengan itu dapat membayarkan pajak tahunan di Cafe Samsat saat malam hari,” ungkapnya.

Cafe Samsat merupakan pelayanan unggulan dari Samsat Banjarbaru. Tapi hanya bisa dilakukan untuk pajak tahunan saja, sedangkan untuk pajak 5 tahun harus tetap dilakukan di gedung Samsat.

“Pelayanan di Cafe Samsat ini sebagai bentuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan wajib pajak,” jelasnya.

Pelayanan dibuka pada Rabu sampai Sabtu dari pukul 20.00 Wita sampai dengan 22.30 Wita. Pelayanan ini tidak hanya untuk warga Banjarbaru, wajib pajak dari seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel, bisa datang ke Cafe Samsat Banjarbaru untuk membayarkan pajak tahunan dan dendanya.

“Seluruh wajib pajak di Kalsel bisa membayarkan di sini, karena sistemnya online jadi semua terkoneksi,” bebernya.

Diakuinya, hadirnya Cafe Samsat ini bertujuan untuk peningkatan layanan prima dan pencapaian target pendapatan di Kota Banjarbaru.

“Layanan ini untuk melengkapi pelayanan Samsat yang sudah ada sebelumnya. Seperti Samsat induk, Samsat outlet dan Samsat keliling,” tutupnya. (maf/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *